Data Pasar Saham Indonesia

Teh Aanya Suarakan Hukum Humanis: DPD RI Kawal Restorative Justice di Jawa Barat

Aanya Rina Casmayanti, akrab disapa Teh Aanya, anggota Komite I DPD RI (Kiri) dan Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri (Kanan). Foto: HO-Humas DPD RI

Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Di tengah sorotan publik soal penegakan hukum yang kadang terasa kaku dan menakutkan, muncul suara yang tegas tapi penuh empati dari Senayan. Aanya Rina Casmayanti, akrab disapa Teh Aanya, anggota Komite I DPD RI, menyuarakan dukungannya terhadap pendekatan restorative justice yang kini dikembangkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Dalam pertemuan strategis antara DPD RI dan Kejati Jabar, Teh Aanya menyampaikan langsung apresiasinya atas kinerja Kepala Kejati, Katarina Endang Sarwestri, yang dinilai berhasil membawa Kejati Jabar pada arah yang lebih progresif dan humanis.

“Saya juga mendukung Restorative Justice yang dikedepankan oleh Kepala Kejaksaan Agung. Kita sekarang bisa berharap penegakan hukum di Indonesia ‘Tajam Ke Atas, Humanis Ke Bawah’,” tegas Teh Aanya dalam keterangan tertulisnya pada Kamis kemarin (12/6/2025).

Hukum yang Tegas Tapi Nggak Bikin Takut

Bagi Teh Aanya, penegakan hukum nggak cuma soal memenjarakan pelaku. Lebih dari itu, penting juga membangun rasa keadilan yang dekat dengan masyarakat. Apalagi untuk kasus pidana ringan, pendekatan yang lebih manusiawi diyakini justru mampu mencegah residivisme dan mempercepat pemulihan sosial.

Kejati Jabar sendiri sudah melangkah lebih jauh. Restorative Justice di sini nggak berhenti di meja mediasi. Tapi juga disertai pendampingan pasca-kasus, pencarian akar masalah, dan rehabilitasi—baik individual maupun sosial.

“Upaya pencegahan harus terus dilakukan agar mereka yang akan berbuat korupsi berpikir 2 kali atau 10 kali,” kata Teh Aanya, soal pendekatan Kejati dalam menghadapi kasus korupsi.

Kopi Sore, Solusi dari Tekanan Birokrasi

Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang, menjelaskan bahwa lembaganya nggak cuma fokus pada penindakan. Tapi juga aktif mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satunya lewat program “Kopi Sore”—dialog santai rutin antara kejaksaan dan Pemprov, termasuk para kepala dinas.

Tujuannya? Menghilangkan rasa takut yang sering menghantui pejabat daerah saat menjalankan program. Seperti yang disampaikan Kepala Kantor DPD RI Jabar, Herman, kekhawatiran terhadap jerat hukum sering bikin pejabat daerah ragu mengambil kebijakan, apalagi yang melibatkan proyek besar.

Dan seperti kita tahu, rasa takut itu bisa berujung ke stagnasi pembangunan dan minimnya serapan anggaran. Nah loh!

Kawal Aset, Bangun Integritas

Raners, bukan cuma bidang pidana dan hukum umum aja yang jadi perhatian. Di bidang intelijen dan pengamanan aset, Kejati Jabar juga aktif mengawal proyek strategis dan mengembalikan kerugian negara. Bahkan lebih dari 440 pegawai baru kini sedang dibina integritasnya untuk menjaga marwah kejaksaan.

Katarina Endang menegaskan, sinergi dengan lembaga seperti DPD RI sangat penting, khususnya untuk mendorong penegakan hukum yang adil dan inklusif, sekaligus mendukung pemulihan kerugian negara yang semakin rapi dan terstruktur.

Raners! Kolaborasi Teh Aanya dan Kejati Jabar ini adalah cerminan bahwa hukum bukan soal menghukum, tapi juga mendidik dan menyembuhkan. Kalau sinergi ini bisa dijaga, bukan nggak mungkin Jawa Barat jadi model penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis untuk Indonesia.

Tetap pantau langkah-langkah progresif ini hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.

RK | Foto: HO-Humas DPD RI

Rayakan 53 tahun Bluebird dengan promo spesial—perjalanan jadi makin nyaman dan hemat.

Promo 53 Tahun Bluebird
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x