Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Indonesia terus mengebut proses ratifikasi protokol perubahan Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) agar bisa segera diimplementasikan di penghujung 2025.
Dalam pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Hubungan Internasional METI Jepang Takehiko Matsuo di Tokyo, Rabu (11/6/2025) kemarin, Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti menyampaikan bahwa Indonesia siap beradaptasi dengan tuntutan baru pasar Jepang—termasuk dalam aspek keberlanjutan.
“Kami sampaikan pula bahwa pelaku usaha Indonesia siap mengimplementasikan perjanjian tersebut dengan memenuhi aspek keberlanjutan yang berlaku di pasar Jepang,” kata Roro dari Tokyo.
Sertifikasi Jadi Kunci, Hambatan Non-Tarif Bisa Ditekan
Raners, salah satu poin penting dari revisi IJEPA ini adalah standar lingkungan dan legalitas produk—seperti sertifikasi TLAS untuk produk kayu dan turunannya yang masuk ke pasar Jepang.
“Aspek keberlanjutan tersebut salah satunya terlihat pada produk kayu dan turunannya yang harus memenuhi sertifikasi Timber Legality Assurance System (TLAS) dan standar lainnya yang berlaku di Jepang,” jelas Roro.
Artinya, peluang ekspor akan lebih terbuka lebar kalau pelaku usaha Indonesia mampu menjawab standar ketat tersebut. Bukan cuma soal kuantitas ekspor, tapi juga kualitas tata kelola produksinya.
Kemitraan Strategis, Perlu Partisipasi Semua Pihak
Roro juga menyoroti pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan—baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum—agar hasil maksimal bisa dicapai dari kemitraan strategis semacam IJEPA, RCEP, dan AJCEP.
“Tentunya, partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum juga penting guna memaksimalkan manfaat dari perjanjian dagang yang ada,” katanya.
Dengan kata lain, peluang pasar Jepang bukan hanya untuk eksportir besar, tapi juga bagi pelaku UKM dan sektor lain yang mampu memenuhi standar berkelanjutan.
Indonesia dan Jepang, Mitra Sama Kuat
Dalam catatan Roro, kolaborasi Indonesia–Jepang sejauh ini telah berlangsung melalui berbagai kanal, mulai dari RCEP yang sudah berjalan tujuh tahun hingga AJCEP selama 17 tahun.
Menariknya, tahun 2025 ini Indonesia dan Jepang juga akan menjadi ketua bersama dalam RCEP Joint Committee—sebuah momentum penting untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis di Asia.
Raners! Ratifikasi IJEPA bukan hanya soal akses ekspor, tapi juga cerminan bagaimana Indonesia siap naik kelas di mata dunia. Yuk, kita kawal proses ini agar pelaku usaha nasional bisa lebih leluasa menembus pasar Jepang dengan etalase hijau dan tangguh.
Pantau terus perkembangannya hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
RK | Foto: HO-Kemendag RI