Data Pasar Saham Indonesia

Gak Ada Bagi Duit! Yandri Susanto Tegaskan Kopdes Merah Putih Fokus pada Tanggung Jawab, Bukan Kepentingan

koperasi desa merah putih
Tangkapan layar - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam diskusi tematik yang digelar Ombudsman RI bertajuk "Problematika Kopdes Merah Putih: Tantangan dan Dampak Terhadap Pemerintahan Desa dan Keberlanjutan Koperasi Unit Desa dan BUMDes" di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Foto: ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Isu miring soal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) langsung dibantah keras oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Ia menegaskan, nggak ada pembagian duit apalagi koper dibawa menteri!

Pernyataan ini disampaikan Yandri dalam diskusi yang digelar oleh Ombudsman RI, Kamis (12/6/2025), menanggapi tudingan sejumlah pihak yang menyebut ada praktik ‘bagi-bagi uang’ dalam pendirian Kopdes.

“Ada juga yang nyinyir, media massa, media terkenal, ‘ini katanya bagi-bagi duit, Mendes, Menteri Koperasi, Menko Pangan, bawa koper’. Enggak ada kita, satu sen pun Menteri Desa, Menteri Koperasi, dan semua yang disebutkan dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2025, 18 kementerian/lembaga itu enggak bawa duit,” tegasnya.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi sinyal penting bahwa 18 kementerian/lembaga yang terlibat dalam Kopdes Merah Putih bukan sekadar formalitas. Mereka datang membawa tanggung jawab, bukan kepentingan pribadi.

“Yang dibawa tanggung jawab, enggak ada kita bagi duit,” lanjut Yandri.

Bukan Sekadar Dibentuk, tapi Didampingi

Raners, Yandri juga menekankan bahwa Kopdes Merah Putih nggak akan jadi koperasi yang cuma berdiri nama. Pemerintah memastikan ada pendampingan langsung dari kementerian/lembaga dan perbankan agar koperasi bisa mandiri dan berdaya.

“Maka, ini bukan hanya kita membentuk, melainkan juga pendampingan dan evaluasi,” ujar Yandri, yang juga mantan Wakil Ketua MPR RI.

Ini langkah strategis buat desa-desa di seluruh Indonesia. Bukan sekadar punya koperasi, tapi punya koperasi yang hidup dan produktif.

Target Juni: Semua Kopdes Punya Badan Hukum

Pemerintah pun pasang target jelas. Yandri menyebut semua Kopdes Merah Putih di desa dan kelurahan di Indonesia diharapkan sudah berbadan hukum paling lambat akhir Juni 2025.

“Untuk mencapai target, kita koordinasi terus. Ini Menteri Koperasi, Menteri Desa, Satgas Koperasi tiap hari kita pantau, tidak kita biarkan. Kita ada pendampingan, kita serius,” tegasnya lagi.

Langkah ini makin menunjukkan keseriusan negara dalam membangun fondasi ekonomi desa yang inklusif dan berdaya.

Negara Hadir, Dana Desa Bisa Dipakai

Yandri juga memaparkan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih telah difasilitasi penuh oleh negara, termasuk dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang menjadi panduan teknis percepatan pendirian.

Lebih menarik lagi, dana desa bisa digunakan untuk biaya notaris dan operasional pembentukan koperasi!

Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT pun menyetujui penggunaan hingga 3% dana desa untuk operasional ini.

Raners, Ini Bukan Proyek Seremonial

Apa yang dibangun lewat Kopdes Merah Putih jelas bukan proyek tempelan. Negara hadir dengan pendekatan komprehensif: dari edaran teknis, dukungan pendanaan, sampai evaluasi berkala.

Karena di tengah derasnya arus urbanisasi dan ketimpangan pembangunan, koperasi desa bisa jadi ujung tombak kedaulatan ekonomi lokal.

Raners! Ini bukan saatnya saling curiga tanpa data. Kalau Kopdes Merah Putih sukses, desa nggak cuma mandiri secara administratif, tapi juga ekonominya menggeliat dan berkelanjutan.

Terus ikuti perjalanannya hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.

DSK | Foto: ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Rayakan 53 tahun Bluebird dengan promo spesial—perjalanan jadi makin nyaman dan hemat.

Promo 53 Tahun Bluebird
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x