Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji tahun 2026. Tapi kabar yang beredar… ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen, lho!
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, saat pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (10/6/2025), dalam rangka evaluasi musim haji 2025 dan kick-off persiapan haji 2026.
“Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai,” ujar Gus Irfan.
Sistem Baru, Tantangan Baru
Raners, mulai tahun depan manajemen haji akan resmi beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji. Ini berarti akan ada sistem baru yang sedang disiapkan, termasuk negosiasi ulang terkait jumlah kuota.
“Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi,” katanya lagi.
Wacana ini muncul setelah evaluasi internal Saudi terhadap penyelenggaraan haji 2025, yang dinilai memiliki sejumlah catatan, terutama soal transparansi data jamaah—terutama data kesehatan.
Fokus Evaluasi: Kesehatan, Konsumsi, dan Tenda
Pemerintah Arab Saudi secara khusus meminta agar task force gabungan Indonesia-Saudi segera dibentuk. Fokusnya adalah memastikan akurasi data jamaah, baik dari sisi istithaah kesehatan, logistik, hingga pengelolaan tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Saudi juga menyoroti kasus jamaah yang meninggal di pesawat, serta perlunya standar baru dalam:
Seleksi kesehatan ketat
Pembatasan jumlah syarikah hanya dua perusahaan
Jumlah kasur per orang dalam penginapan
Standar hotel dan konsumsi jamaah
Raners, ini menandakan bahwa kualitas pelayanan akan makin diawasi ketat oleh Saudi, dan Indonesia harus bersiap dengan sistem yang lebih akurat, transparan, dan real-time.
Aturan Dam Haji Diperketat
Satu lagi kebijakan baru dari Saudi yang bakal berdampak besar: pelaksanaan Dam haji hanya boleh di dua tempat, yaitu:
Negara asal jamaah
Arab Saudi melalui perusahaan resmi bernama Ad Dhahi
“Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi,” tegas Gus Irfan.
Ini artinya praktik Dam haji secara sembarangan atau lewat pihak yang tidak resmi sudah nggak bisa lagi terjadi.
Raners! Meski belum ada keputusan final, sinyal dari Saudi jelas: 2026 akan jadi tahun penuh penyesuaian. Tapi pemerintah kita juga nggak tinggal diam—semua opsi tawar-menawar sedang digodok demi memastikan hak jamaah tetap terjaga.
Pantau terus pembahasan kuota dan sistem manajemen haji hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
RK | Foto: ANTARA/Asep Firmansyah