Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Empat izin tambang di wilayah konservasi Raja Ampat resmi dicabut atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini bukan hanya soal tambang, tapi sinyal kuat arah kebijakan negara: lingkungan hidup adalah prioritas.
Dukungan langsung pun datang dari Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Politikus PAN ini mengapresiasi penuh keputusan tersebut, yang disebutnya sebagai respons cepat dan taktis atas keresahan publik.
“Sejak awal sikap kami adalah Raja Ampat harus diselamatkan karena ini adalah kekayaan alam dan biodiversitas yang dimiliki Indonesia. Kami berterima kasih karena Presiden Prabowo langsung merespons dan mendengarkan masukan berbagai elemen masyarakat untuk mengambil langkah cepat dan taktis menyelamatkan Raja Ampat,” katanya, berdasarkan keterangan tertulisnya pada Selasa (10/6/2025).
Raners, ini bukan cuma tentang pencabutan izin. Ini tentang komitmen nasional terhadap pembangunan yang tidak mengorbankan alam. Eddy menegaskan bahwa platform ekonomi berkelanjutan adalah satu-satunya jalan yang harus dipegang teguh.
“Komitmen itu yang wajib kita pegang teguh dan tentu kita bersyukur Presiden Prabowo menegaskan komitmen yang sama untuk menyelamatkan Raja Ampat dan memprioritaskan kebijakan yang pro kelestarian lingkungan hidup,” lanjutnya.
Raja Ampat, Cermin Komitmen Internasional
Menurut Eddy, keputusan ini sekaligus menjaga wajah Indonesia di mata dunia. Apalagi Raja Ampat bukan tempat biasa—ini kawasan superprioritas yang menyimpan ribuan spesies laut dan darat, serta menjadi rujukan konservasi global.
“Raja Ampat merupakan pertaruhan besar bagi Indonesia, karena kebijakan pemerintah akan menentukan wajah lembaga publik dan wajah Indonesia di mata dunia. Anugerah Tuhan Yang Maha Pemurah dengan memberikan hadiah keindahan dan keragaman alam yang luar biasa di Raja Ampat, patut kita jaga ibarat menjaga rumah kita sendiri,” tutupnya.
Raners! Keputusan ini layak dirayakan, tapi bukan berarti perjuangan selesai. Tantangan ke depan adalah memastikan pengawasan, penataan ulang tata ruang, serta menjadikan masyarakat Raja Ampat sebagai garda depan pelestarian alam.
Mari kawal terus kebijakan hijau ini hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
DSK | Foto: HO-Humas MPR RI