Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Akses keadilan nggak lagi jadi barang mewah. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) resmi meluncurkan 5.008 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di desa dan kelurahan seluruh Indonesia. Langkah ini jadi bagian penting dari komitmen negara untuk memastikan semua warga—terutama masyarakat kecil—punya hak yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Dalam peluncuran resmi di Gedung Kemenkum, Kamis (5/6/2025), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pendekatan hukum yang berpusat pada masyarakat kini jadi strategi utama.
“Posbankum merupakan wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi dan konsultasi, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi, dan rujukan kepada advokat pemberi bantuan hukum ataupun pro bono. Posbankum di desa dan kelurahan menjadi solusi strategis menuju akses keadilan,” kata Supratman.
Dari Pelatihan Paralegal hingga Mediasi Damai
Raners, yang bikin gebrakan ini makin keren adalah keterlibatan masyarakat itu sendiri. Posbankum ini didukung oleh paralegal dari kelompok sadar hukum (Kadarkum) yang sudah lulus pelatihan khusus dari Kemenkum. Selain itu, Kepala Desa dan Lurah juga dilatih jadi juru damai, memungkinkan penyelesaian persoalan hukum secara kekeluargaan di tingkat lokal.
“Paralegal, kepala desa, dan lurah yang mendukung Posbankum telah lulus pelatihan sehingga memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat,” ujar Supratman.
Gak cuma itu, layanan Posbankum ini akan terus berkembang hingga mencapai 7.000 titik di seluruh Indonesia pada akhir tahun. Terobosan ini sekaligus menjawab keterbatasan organisasi bantuan hukum (PBH) terakreditasi yang belum mampu menjangkau seluruh masyarakat rentan.
Akses Mudah, Manfaat Nyata
Buat Raners yang butuh bantuan hukum, cukup ketik “Posbankum Desa/Kelurahan [Nama Lokasi]” di Google atau buka aplikasi Google Maps. Bisa juga langsung tanya ke kantor desa/lurah setempat. Di Posbankum, masyarakat bisa konsultasi hukum, mediasi masalah, atau bahkan diarahkan ke advokat jika dibutuhkan.
Lebih dari sekadar meja konsultasi, Posbankum menjadi pusat edukasi dan pemberdayaan hukum, agar masyarakat bisa memahami hak dan kewajibannya secara utuh.
“Keberadaan Posbankum Desa/Kelurahan tidak hanya berperan sebagai titik layanan informasi dan konsultasi hukum, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan dan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan,” jelas Menteri Supratman.
Terintegrasi dengan Program Nasional
Dalam acara yang sama, Kemenkum juga meluncurkan sejumlah aplikasi digital seperti Ruang Paralegal (Apregal), Aplikasi Posbankum Desa/Kelurahan, Sidbankum, Literasi Hukum, dan Penyuluhan Hukum. Semuanya bisa diakses untuk memudahkan pelayanan.
Menteri Supratman juga mengingatkan agar jajaran Posbankum turut aktif mengedukasi warga tentang program Koperasi Merah Putih—salah satu inisiatif Presiden Prabowo yang kini telah mencatat 70 ribu lebih permohonan nama koperasi, dan sekitar 6 ribu koperasi telah sah secara hukum.
“Saya berharap teman-teman kantor wilayah Kemenkum untuk bisa melakukan pendampingan, permudah prosesnya, dan bantu kerja sama dengan Ikatan Notaris di daerah,” tegasnya.
Sinergi Antar Kementerian: Satu Gerakan, Banyak Tangan
Raners, aksi ini juga diperkuat oleh kerja sama lintas kementerian. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan antara Kemenkum dengan:
Mahkamah Agung: untuk Peacemaker Justice Award 2025
Kementerian Dalam Negeri: sinergi pembinaan hukum daerah
Kementerian Desa PDTT: advokasi masyarakat desa
Kementerian PPPA: pelindungan perempuan dan anak
Raners! Gak ada lagi cerita “nggak ngerti hukum” atau “bingung cari bantuan”. Sekarang, keadilan bisa ditempuh dari desa sendiri. Tetap ikuti perkembangan program ini di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
DSK | Foto: HO-Humas Kemenkum RI