Data Pasar Saham Indonesia

KPK Soroti Sistem Ketenagakerjaan: Celah Korupsi Harus Ditutup!

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/6/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkat satu isu penting yang selama ini mungkin jarang kita lihat sebagai potensi korupsi besar: ketenagakerjaan. Ternyata, celah dalam tata kelola tenaga kerja bisa jadi pintu masuk suap, gratifikasi, bahkan pemerasan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa perbaikan sistem ketenagakerjaan kini masuk ke dalam strategi nasional pencegahan korupsi yang harus diseriusi oleh semua pihak.

“Guna mendorong pihak-pihak terkait yang terlibat di dalam pengelolaan ketenagakerjaan di Indonesia untuk kemudian melakukan upaya-upaya perbaikan sistem dalam ranah pencegahan korupsi, sehingga potensi risiko ini kemudian bisa kita tutup celah-celahnya untuk masa mendatang,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Langkah ini bukan hanya respons kasus, Raners. Tapi juga bagian dari upaya sistemik agar tata kelola tenaga kerja—terutama penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA)—nggak lagi jadi lahan praktik transaksional.

RPTKA & Luka Tata Kelola

Seperti yang sudah terendus KPK, dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selama 2019–2023 mencuat sebagai bagian dari skandal serius.

“Tentu praktik-praktik korupsi itu juga berakibat mencederai sistem dan tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia, karena tentu dengan adanya korupsi ada pihak-pihak yang kemudian tercederai hak-haknya dalam konteks ketenagakerjaan,” jelas Budi.

Bayangkan, Raners, kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp53 miliar. Tapi bukan cuma soal uang—dampak sebenarnya terasa di hilangnya hak tenaga kerja dan ketimpangan dalam rekrutmen.

Sudah 8 Tersangka, Tapi Masih Tertutup

Saat ini KPK telah menetapkan 8 orang tersangka, namun belum merinci latar belakang mereka—apakah dari unsur penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.

Yang pasti, hasil penggeledahan selama 20–23 Mei 2025 cukup signifikan: 13 kendaraan disita, terdiri atas 11 unit mobil dan 2 unit motor.

Langkah penyitaan ini menunjukkan bahwa praktik suap sudah merambah ke bentuk gratifikasi mewah—dan celahnya terletak di sistem yang tidak transparan.

Raners! Ini jadi alarm keras bahwa pembenahan sistem ketenagakerjaan harus mulai dari atas. KPK sudah mulai bergerak, tapi butuh sinergi semua pihak untuk menutup rapat celah korupsi.

Terus ikuti perkembangan kasus ini hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.

DSK | Foto: ANTARA/Rio Feisal

Rayakan 53 tahun Bluebird dengan promo spesial—perjalanan jadi makin nyaman dan hemat.

Promo 53 Tahun Bluebird
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x