Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan sikapnya: bantuan sosial (bansos) harus tepat sasaran. Gak boleh lagi ada bantuan yang nyasar ke pihak yang nggak berhak. Arahan itu langsung mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang baru dikukuhkan.
Pernyataan ini disampaikan melalui Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai rapat terbatas di Istana Negara pada Senin (2/6/2025). Presiden ingin seluruh bantuan pemerintah ke depan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
“Presiden ingin apa yang diberikan ini (bantuan) tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujar Mensos Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).
Data Bermasalah, Presiden Ambil Langkah Tegas
Raners, berdasarkan temuan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) 2025, dari total Rp504 triliun bansos lintas kementerian/lembaga, hampir 45 persen disebut gak tepat sasaran. Misalnya, pada program keluarga harapan (PKH) dan sembako.
Itu sebabnya, setelah dilantik, Prabowo langsung memerintahkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyusun dan memverifikasi DTSEN sebagai acuan tunggal nasional.
“Yang diberi tugas adalah BPS, kerja kami selama tiga bulan lebih, alhamdulillah akhirnya kita sudah memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” jelas Gus Ipul.
DTSEN ini juga telah dikukuhkan lewat Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 dan mulai berlaku di seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Hasil pengecekan lapangan alias ground-checking menemukan dua masalah utama:
Inclusion errors: 1,9 juta orang yang nggak berhak tapi dapat bansos.
Exclusion errors: banyak yang seharusnya dapat, tapi belum terdata.
Untuk menghindari kekeliruan data, DTSEN akan dimutakhirkan setiap tiga bulan. Ini langkah penting agar bansos nggak cuma tepat jumlah, tapi juga tepat tujuan.
Lima Stimulus Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi
Raners, nggak cuma soal bansos. Di hari yang sama, Presiden Prabowo juga mengumumkan paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional selama Juni–Juli.
Paket tersebut terdiri dari:
Diskon transportasi dan tarif tol
Tambahan bansos Rp200.000
10 kg beras/bulan selama dua bulan untuk 18,3 juta penerima
BSU (Bantuan Subsidi Upah)
Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Dari total anggaran, Rp23,59 triliun bersumber dari APBN dan Rp850 miliar dari non-APBN.
Raners, ini bukan cuma revisi data. Ini langkah politik dan sosial yang konkret. Presiden pengin reformasi bantuan sosial ini jadi alat transformasi, bukan sekadar rutinitas birokrasi. Kita pantau bareng, apakah DTSEN ini akan jadi game-changer atau justru sekadar nama baru? Nantikan langkah selanjutnya tetap di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
DSK | Foto: HO-Biro Pers dan Media Setpres