Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Mulai Senin, 2 Juni 2025, para pelajar di Kota Bandung punya jam pulang wajib baru. Pemerintah Kota Bandung resmi memberlakukan aturan jam malam pelajar, sesuai arahan dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK.
Artinya, siswa nggak boleh lagi berkeliaran di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu.
“Siswa tidak diperbolehkan berada di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk alasan khusus,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Senin (2/6/2025).
Alasan khusus itu termasuk kegiatan sekolah resmi, ibadah, didampingi orang tua, atau jika ada situasi darurat. Bukan larangan mutlak, tapi langkah preventif untuk menjaga pelajar dari pengaruh negatif di malam hari.
Diterapkan Serius Sampai ke RT RW
Kebijakan ini nggak main-main. Farhan menegaskan, semua aparatur sipil negara (ASN) di kewilayahan dan para kepala sekolah harus ikut menegakkan aturan ini. Sosialisasi ke masyarakat pun harus digencarkan biar nggak muncul salah paham.
“Kita tidak ingin anak-anak terlibat dalam kegiatan negatif. Jam malam ini adalah bentuk kepedulian, bukan pembatasan semata,” ujarnya.
Pesan itu jadi penting karena di tengah kebebasan digital dan ruang nongkrong anak muda, orang tua dan sekolah memang perlu pegang kendali yang seimbang tapi bukan mengekang. Gak heran kalau pendekatan humanis tetap jadi kata kunci dalam pelaksanaannya.
Patroli dan Pendekatan Humanis
Untuk mendukung kebijakan ini, Wali Kota juga menginstruksikan Satpol PP dan Dinas Perhubungan agar meningkatkan patroli malam. Titik-titik nongkrong pelajar akan jadi fokus pemantauan, tapi bukan untuk mengintimidasi.
“Jangan ragu untuk bertanya identitas dan asal sekolahnya. Lakukan dengan pendekatan humanis tapi tetap tegas,” tegasnya.
Bukan rahasia, banyak aktivitas malam yang justru mengarah ke hal-hal negatif bagi pelajar: mulai dari ugal-ugalan, rokok, hingga tawuran. Aturan ini bisa jadi rem dini agar anak-anak tetap aman dan terarah.
Pengawasan dan Pendidikan Harus Seimbang
Wali Kota Farhan juga menekankan bahwa pengawasan terhadap pelajar harus dibarengi edukasi, terutama kepada orang tua dan tokoh masyarakat.
“Semua ini demi masa depan anak-anak kita. Pendidikan dan pengawasan harus seimbang,” tutupnya.
Raners! Jangan buru-buru anggap ini pembatasan kebebasan. Justru di tengah derasnya arus digital dan pergaulan liar, Bandung sedang memilih jalan protektif yang mendidik.
Terus ikuti perkembangan kebijakan publik yang menyentuh ranah anak muda, hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
RK | Foto: ANTARA/Rubby Jovan