Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Sabtu (31/5/2025) jadi hari penuh pelajaran bagi 196 WNI yang dideportasi dari Malaysia. Mereka pulang lewat Pelabuhan Dumai, Riau, usai dianggap melanggar aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan di negeri jiran.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding langsung menyambut mereka. Didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid, ia memberikan pengarahan langsung—bukan untuk menghakimi, tapi mengajak mereka bangkit dan memberi peringatan untuk yang lain.
Ilegal = Rentan Terluka
Raners, mayoritas dari mereka dideportasi karena berangkat kerja tanpa prosedur resmi, melebihi masa izin tinggal (overstay), jatuh sakit, hingga terlibat masalah hukum.
“Kenapa kejadian ini menimpa saudara-saudara ini, itu karena saudara-saudara waktu itu berangkatnya bekerja tidak melalui prosedur yang ada,” ujar Menteri Karding.
Kejadian ini mengingatkan bahwa bekerja ke luar negeri memang butuh semangat besar—tapi tetap harus lewat jalur legal, supaya aman dan terlindungi.
Jalur Resmi Gak Lagi Rumit
Menteri Karding menjelaskan bahwa kini proses keberangkatan secara prosedural sudah dipermudah. Bahkan, calon pekerja migran bisa lebih cepat berangkat selama mengikuti aturan yang benar.
“Contohnya yang benar itu gini, ada PT, ada kontrak kerja, ada visa kerja, ada izin orang tua atau wali,” tegasnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur lowongan kerja luar negeri yang beredar liar di media sosial. Jangan percaya gaji besar tanpa jejak resmi—yang ada malah berujung deportasi atau nasib buruk lainnya.
Bantu Sosialisasi, Jangan Biarkan Terulang
Karding juga meminta para deportan untuk turut menyosialisasikan pesan ini ke desa dan keluarga mereka.
“Tolong keluarganya yang di kampung, yang mau berangkat bekerja ke luar negeri, dikasih tahu, wajib lewat prosedural. Bantu pemerintah supaya tidak kejadian sama dengan kalian.”
Gak hanya kepada korban, Menteri juga menggugah calon-calon pekerja baru untuk mencari informasi lewat jalur resmi: BP3MI, Disnaker, atau situs dan media sosial resmi Kementerian P2MI.
Riau Jadi Pintu, Bukan Jalan Pintas
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan harapannya agar Riau bisa jadi pintu keberangkatan resmi, bukan pintu gelap.
“Kami berharap bahwa Riau ini gerbang bagi semua kegiatan ke luar negeri terutama ke Malaysia.”
Ia menyayangkan bahwa sebagian besar pekerja migran non-prosedural yang lewat Riau justru berangkat karena gak tahu cara yang benar.
“Mungkin teman-teman ini (ditemukan ilegal) karena di sana belum tahu cara mengurus mekanisme tenaga kerja sehingga di sana didapatkan tidak prosedural,” ucap Wahid.
Raners! Kejadian di Dumai ini bukan untuk ditangisi, tapi jadi bahan renungan. Yuk bantu sebar info yang benar biar gak makin banyak yang terjebak jalur ilegal. Pantau terus edukasi dan kebijakan P2MI berikutnya hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
RK | Foto: HO-Kementerian P2MI