Data Pasar Saham Indonesia

Gagal Diselundupkan Lewat Merak, 199 Ribu Benur Lobster Senilai Rp29 M Disita Tim Gabungan Lanal Banten

benih bening lobster ilegal
TNI AL Gagalkan Penyelundupan bayi lobster di Pelabuhan Merak. Foto: Dok. Istimewa

Info Terkini dari Ranah Publik, Cilegon – Raners! Aparat gabungan dari Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Banten berhasil menggagalkan penyelundupan 199.800 ekor benih bening lobster (benur) jenis pasir di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Upaya penyelundupan ini terendus setelah ada laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan dua orang pria.

Komandan Lantamal III Jakarta Laksamana Pertama TNI UKI Perasetia menyampaikan bahwa keberhasilan ini bermula dari deteksi dini masyarakat dan respon cepat aparat.

“Penggagalan penyelundupan ini bermula dari adanya informasi mengenai kendaraan mencurigakan yang memuat benur dari arah Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak,”
ujarnya, Minggu (1/6/2025).

Barang Bukti: 40 Box Styrofoam Berisi Benur dari Pacitan

Dalam operasi ini, aparat menemukan 40 box styrofoam berisi benur jenis pasir asal Pacitan, Jawa Timur, yang telah dikemas dengan es batu dan dibawa menggunakan mobil minibus. Jumlah total benih yang berhasil diamankan mencapai 199.800 ekor, dengan nilai estimasi pasar sekitar Rp29 miliar.

“Penyelundupan 199.800 benih bening lobster atau benur jenis pasir asal Pacitan ini senilai Rp29 miliar,”
jelas UKI Perasetia.

Dua pelaku berinisial DIS (35) dan MS (26) kini telah diamankan, dan penyelidikan terhadap jaringan mereka sedang dikembangkan lebih lanjut.

Penyelidikan Diperluas, Komitmen Lindungi Kekayaan Laut

Tim Lanal Banten tengah menelusuri asal-usul benur tersebut dan peran para tersangka dalam jaringan penyelundupan.

“Akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut, mulai pengiriman dari mana, dia berperan sebagai apa,”
imbuhnya.

Penyelundupan benur seperti ini nggak cuma melanggar hukum, tapi juga berdampak langsung ke kerugian nelayan lokal dan ancaman terhadap ekosistem laut Indonesia.

Benur Diserahkan untuk Dilepasliarkan

Sebagai bentuk langkah konservasi, benur hasil sitaan akan diserahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya. Langkah ini diambil demi mencegah kepunahan lobster jenis pasir dan menjaga ekosistem laut tetap seimbang.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia,”
tegas UKI Perasetia.

Raners, kasus ini jadi alarm serius tentang masih maraknya perdagangan benur secara ilegal. Selain membahayakan laut Indonesia, praktik ini juga menyuburkan sindikat yang merugikan negara. Yuk, jaga bersama kekayaan laut kita dan pastikan informasi mencurigakan segera dilaporkan. Pantau terus perkembangan kasus ini di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.

GUNS | Foto: Dok. Istimewa

Rayakan 53 tahun Bluebird dengan promo spesial—perjalanan jadi makin nyaman dan hemat.

Promo 53 Tahun Bluebird
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x