Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Suasana malam di Kalideres, Jakarta Barat, mendadak ramai bukan karena kemacetan, tapi karena gerak cepat Polsek Kalideres memberantas aksi premanisme dan pungutan liar alias pungli yang makin meresahkan warga.
Sebanyak lima orang yang diduga sebagai “pak ogah” dan juru parkir liar diamankan polisi pada Selasa malam, 27 Mei 2025. Titik-titik razia meliputi beberapa lokasi yang dikenal rawan gangguan ketertiban.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang meresahkan, dan kami langsung tindak lanjuti. Penertiban ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).
Disisir dari Pabrik Seng hingga RS Hermina
Raners, lima oknum ini diamankan dari berbagai titik rawan seperti Taman Palm, Terminal Kalideres, parkiran liar Mal Daan Mogot, Tikungan Pabrik Seng, Tikungan Mayora, Pasar Ipli, hingga area sekitar RS Hermina.
Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat atas laporan warga, yang mengaku kerap merasa terganggu oleh keberadaan mereka—baik karena pungli maupun sikap intimidatif di jalanan.
Polisi nggak mau tunggu lama. Begitu laporan masuk, gerak cepat dilakukan demi jaminan kenyamanan publik.
Tidak Langsung Ditahan, Tapi Dibina
Kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk didata dan dibina. Bukan untuk langsung diproses hukum, kecuali kalau memang terbukti mengulangi atau terlibat pelanggaran berat.
Langkah ini sekaligus bentuk pendekatan humanis, agar penindakan bukan cuma bersifat represif tapi juga memberi ruang pembinaan sosial.
Raners! Premanisme dan pungli bukan cuma soal kecil, tapi bisa mengganggu iklim keamanan kota. Makanya, berani lapor adalah langkah awal menciptakan ruang publik yang nyaman buat semua. Kalau kamu lihat hal-hal serupa, jangan ragu sampaikan ke pihak berwajib.
Terus ikuti laporan investigatif ringan dan kabar daerah hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
DSK | Foto: HO-Humas Polres Metro Jakbar