Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Industri kreatif Indonesia baru saja memasuki babak baru kerja sama global. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Prancis, Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong kolaborasi lintas negara—bukan cuma soal pasar dan investasi, tapi juga untuk menciptakan ruang yang lebih setara dan inklusif, terutama bagi perempuan dan talenta muda.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, usai pertemuannya dengan Menteri Kebudayaan Prancis Rachida Dati, di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
“Dari hampir 26,5 juta pelaku ekonomi kreatif di Indonesia, mayoritas adalah perempuan. Hal ini mendapat perhatian dan apresiasi langsung dari Menteri Kebudayaan Prancis,” ungkap Riefky.
Raners, ini bukan cuma soal angka. Tapi pengakuan terhadap realitas bahwa perempuan jadi tulang punggung industri kreatif nasional, dan kini mereka mendapatkan dukungan di panggung internasional.
SDM, Talenta, dan Kolaborasi Kreatif
Kerja sama Indonesia–Prancis ini mencakup langkah konkret untuk memperkuat sumber daya manusia ekonomi kreatif (SDM Ekraf). Termasuk di dalamnya:
Lokakarya dan pelatihan lintas negara
Pertukaran pegiat kreatif atau program residensi
Koproduksi karya lintas negara
Menurut Riefky, aktivitas kolaboratif akan digelar secara berkala.
“Setiap satu hingga dua bulan sekali akan ada aktivitas kolaboratif. Ini memastikan keterlibatan aktif komunitas kreatif di dua negara,” ujarnya.
Program ini nggak hanya memberi ruang belajar, tapi juga pengalaman kerja langsung di lingkungan industri kreatif kelas dunia.
Akses Pasar dan Perlindungan IP
Di sisi lain, MoU ini juga mendorong perluasan akses pasar lewat partisipasi di event ekonomi kreatif nasional dan internasional, serta penguatan sistem perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual (IP).
Raners, ini penting banget. Karena banyak pelaku kreatif lokal yang masih kesulitan melindungi karya mereka secara hukum di luar negeri. Kolaborasi semacam ini bisa jadi solusi nyata buat mendobrak batas pasar dan perlindungan hak cipta.
Lima Subsektor Jadi Fokus, Tapi Terbuka untuk Lebih
Ada lima subsektor yang langsung masuk dalam kerja sama awal ini:
Gim
Film
Desain
Fesyen
Kriya
Tapi bukan berarti pintunya ditutup untuk sektor lain. Justru sebaliknya, kata Riefky, klausul dalam MoU bersifat fleksibel dan terbuka terhadap peluang baru.
“Desain dan kuliner, misalnya, punya potensi kuat. Klausul fleksibel dalam MoU memungkinkan kerja sama diperluas berdasarkan peluang baru yang muncul,” katanya.
Fleksibilitas ini penting banget, Raners. Industri kreatif berkembang cepat, dan kerja sama antar negara harus bisa menyesuaikan ritme dan inovasi yang muncul sewaktu-waktu.
Raners! Kolaborasi kreatif Indonesia–Prancis ini bukan cuma soal proyek antar kementerian. Tapi tentang peluang baru buat anak muda, perempuan, dan seluruh pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Yuk, terus dukung ekosistem kreatif yang inklusif dan progresif, hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
DSK | Foto: ANTARA/Adimas Raditya