Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Pemerintah bersiap menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pendekatan berbasis data. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, data PHK di Indonesia akan diintegrasikan secara nasional bersama BPJS Ketenagakerjaan agar penanganannya lebih akurat dan solutif.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker RI, Rabu (28/5/2025).
“Kita akan menggunakan data baru, di mana basisnya adalah dari pusat data dan informasi Kemnaker dan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan Kemnaker,” kata Yassierli.
Raners, selama ini data soal PHK memang simpang siur. Satu kementerian bisa punya angka berbeda dari lembaga lain. Padahal, keputusan kebijakan yang baik selalu berangkat dari data yang solid.
Data PHK Masih Amburadul, Pemerintah Akui Tantangan
Menaker pun nggak menutupi kelemahan yang ada. Ia menyebut bahwa data PHK saat ini belum sinkron karena masih berbasis pelaporan dari daerah yang nggak merata.
“Terkait dengan data PHK, ini sekali lagi memang menjadi tantangan, karena kita memiliki data yang berasal dari laporan Dinas Ketenagakerjaan terkait dan itu sifatnya bottom up, sehingga mungkin masih ada data yang terlewat dan menjadi kurang valid,” ujar Yassierli.
Kalau datanya aja masih bolong-bolong, bagaimana bisa menyusun strategi yang efektif? Maka dari itu, integrasi data jadi langkah awal yang penting—bukan cuma teknis, tapi juga politis.
Data Jadi Dasar Kebijakan, Bukan Sekadar Angka
Lewat sistem baru ini, pemerintah berharap bisa tahu lebih detail soal PHK: terjadi di sektor mana, di daerah mana, dan apa sebabnya. Dengan begitu, mitigasinya pun bisa lebih tepat sasaran.
“Data itu gunanya sebagai dasar rumusan kebijakan. Ketika ada data PHK, kita harus tahu (PHK terjadi) di sektor mana, lokasi di mana, dan apa mitigasinya,” tegas Yassierli.
Raners, ini penting buat kamu yang lagi kerja atau baru cari kerja. Karena ke depan, langkah pemerintah dalam menjaga kestabilan dunia kerja bakal sangat bergantung pada kekuatan data yang dimiliki.
Satgas PHK Segera Meluncur: Menyisir dari Hulu ke Hilir
Bukan cuma soal data, pemerintah juga menyiapkan pendekatan operasional lewat pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang menurut Menaker bakal diluncurkan dalam waktu dekat.
“Satgas PHK ini tinggal tunggu launching. Satgas PHK pun nggak hanya bicara soal mitigasi PHK, tapi adalah satu satgas yang cover dari hulu ke hilir,” katanya.
Satgas ini nggak cuma diisi orang Kemnaker, tapi juga lintas kementerian. Tugasnya bukan sekadar responsif, tapi juga mengkaji apakah kebijakan yang ada sekarang sudah benar-benar berpihak pada stabilitas kerja.
“Nantinya (Satgas PHK) akan review kebijakan yang ada dan berdampak ke kondisi ekonomi, dan seterusnya,” imbuh Yassierli.
Raners! Integrasi data dan Satgas PHK mungkin terdengar teknokratis. Tapi di balik istilah itu, ada harapan untuk bikin dunia kerja lebih tangguh dan responsif. Apalagi buat kamu yang lagi berjuang di tengah pasar kerja yang fluktuatif. Ikuti terus perkembangan kebijakan ketenagakerjaan hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
DSK | Foto: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira