Info Terkini dari Ranah Publik memanas! Yogyakarta – Raners ! Polemik dugaan penggunaan bahan nonhalal di rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo menjadi sorotan nasional, bahkan mengundang kecaman publik.
Jelas ini memantik keprihatinan tokoh nasional sekaligus anggota DPD RI asal DIY, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., atau akrab disapa Gus Hilmy.
“Persoalan kehalalan makanan nggak sekadar soal norma agama. Tapi menyangkut perlindungan hak konsumen yang dijamin negara.,” ujarnya.
Kasus ini bukan cuma soal pelanggaran norma agama, tapi pelanggaran hukum negara.
“UU Jaminan Produk Halal sudah jelas mengatur, dan sanksi bagi pelanggar bisa berupa peringatan, denda, hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya lagi (27/05).
Gus Hilmy mengingatkan Solo dikenal sebagai kota kuliner yang memikat, dengan mayoritas penduduk Muslim. Seharusnya, pengawasan ketat terhadap jaminan produk halal menjadi prioritas utama.
“Jangan hanya sibuk promosi pariwisata dan kuliner, tapi lalai menjaga kepercayaan umat Islam. Ini tanggung jawab Pemkot Solo,” tegasnya dengan nada serius.
Sayangnya Raners! Kasus ini baru mencuat setelah viral di media sosial, yang menurut Gus Hilmy menunjukkan lemahnya pengawasan daerah.
“Jangan sampai Solo dikenal sebagai kota kuliner, tapi pengawasannya amburadul. Pemerintah daerah jangan tidur,” kritiknya.
Apalagi ia mengingatkan adanya potensi lebih dari satu pelaku usaha yang nakal. Waduhhh !
“Masyarakat berhak tahu apa yang mereka konsumsi. Jika informasi itu disembunyikan, itu jelas pelanggaran hukum,” tandasnya.
Oleh karenanya, Gus Hilmy menyoroti aspek perlindungan konsumen. UU Perlindungan Konsumen jelas melarang praktik jual beli produk tanpa kejelasan status halal.
Menutup pernyataannya dengan nada menyejukkan, Gus Hilmy yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, mengimbau umat Muslim untuk tetap tenang.
“Cukup memohon ampun kepada Allah, perbanyak istighfar, dan lebih berhati-hati. Tidak ada dosa bagi yang tidak tahu, hukum berlaku setelah mengetahuinya,” ucapnya.
Sekali lagi, Gus Hilmy menekankan agar pelaku usaha makanan memandang kehalalan bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral dan hukum.
“Mari kita jadikan ini momentum untuk memperkuat pengawasan, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan setiap produk yang kita konsumsi benar-benar halal dan baik. Komitmen ini akan membawa keberkahan bagi semua,” tutupnya.
Ranah Publik, ranah nyaman untuk informasi dan berita terpercaya, kami terus mengawal isu ini dan mengabarkan perkembangan terbarunya.
Jangan lewatkan update selanjutnya!
)***AWN33/ Foto DPDRI