Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Video viral pernikahan dua pelajar di Lombok Tengah kembali membuka luka lama: perkawinan anak masih terus terjadi di Indonesia, bahkan saat dunia digital sudah menyentuh pelosok desa.
Di tengah sorotan tajam publik, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat atau yang akrab disapa Rerie, mengingatkan pentingnya langkah kolektif untuk mencegah praktik ini terjadi kembali.
“Di negeri yang memiliki keragaman budaya ini, upaya untuk mencegah perkawinan anak harus terus ditingkatkan dengan dukungan semua pihak terkait,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin kemarin (26/5/2025).
Indonesia Masih Darurat Perkawinan Anak
Viralnya pernikahan anak berusia 15 tahun dan 17 tahun di NTB bukan hanya soal budaya atau adat—tapi soal bagaimana sistem kita belum cukup kuat melindungi masa depan anak-anak.
Data UNICEF tahun 2023 bahkan mencatat, Indonesia berada di posisi keempat terbanyak di dunia dalam kasus perkawinan anak, dengan 25,53 juta perempuan menikah di bawah usia 18 tahun.
Rerie menilai fakta ini seharusnya jadi alarm keras bagi semua pihak—dari keluarga, sekolah, hingga lembaga negara.
“Langkah pencegahan harus dilakukan dengan berbagai cara mulai dari edukasi dan sosialisasi tentang dampak negatif perkawinan dini, penguatan regulasi, pemberdayaan anak dan keluarga, serta penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan,” ujarnya.
Butuh Sistem, Bukan Sekadar Seruan
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini menekankan, upaya pencegahan nggak cukup hanya jadi seruan sesaat setiap kali kasus muncul di media sosial. Harus ada penguatan sistematis, termasuk di tingkat daerah.
“Penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan terkait merupakan langkah yang harus segera dilakukan untuk membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang masif di sejumlah daerah di tanah air,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa pembangunan sumber daya manusia akan sulit tercapai bila masih banyak anak yang terpaksa menikah karena tekanan sosial, ekonomi, atau budaya.
“Kita ingin membangun generasi yang berdaya saing, bukan generasi yang kehilangan masa depan karena sistem yang gagal melindungi mereka,” tegas Rerie.
Raners! Anak-anak butuh ruang tumbuh, bukan beban rumah tangga di usia belia. Kita semua punya peran: sebagai orang tua, tetangga, pendidik, atau pemangku kebijakan. Pantau terus kabar dan upaya perlindungan anak di Indonesia hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
DSK | Foto: HO-Humas MPR RI