Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Di tengah gencarnya upaya “Bersih-Bersih BUMN” yang dicanangkan Kementerian BUMN, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mengukuhkan komitmennya: transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap proses hukum.
Hal itu ditegaskan setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif pada proyek Telkom periode 2016–2018. Nilai proyeknya bukan kecil, Raners — tembus Rp431,7 miliar!
“Telkom mengapresiasi Kejati DKI Jakarta atas langkah cepatnya dalam menindaklanjuti hasil audit internal Telkom yang telah disampaikan dalam rangka mendukung spirit atau Program Bersih-Bersih BUMN,” ujar SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza, Sabtu (24/5/2025).
Audit Buka Jalan, Telkom Tak Tutup Mata
Investigasi internal yang dilakukan Telkom memang jadi pintu masuk pengusutan. Reza menyebut audit itu dilakukan menyeluruh dan menjadi bentuk nyata komitmen Telkom pada Good Corporate Governance (GCG).
“Tindakan tersebut di antaranya berupa penegakan hukum disiplin terhadap karyawan yang terlibat, melakukan recovery aset maupun perubahan kebijakan-kebijakan internal,” jelas Reza.
Langkah ini, katanya, bukan sekadar perbaikan internal. Tapi juga bentuk upaya Telkom untuk memastikan kejadian serupa nggak terulang.
Dari 9 Perusahaan hingga 4 Anak Usaha
Kasus ini bermula dari proyek kerja sama antara Telkom dengan sembilan perusahaan pada 2016–2018. Empat anak usaha Telkom dilibatkan:
PT Infomedia
PT Telkominfra
PT Pins
PT Graha Sarana Duta
Namun, di balik skema kerja sama itu, muncul indikasi penggelembungan biaya dan dugaan pembiayaan fiktif. Hingga akhirnya, Kejati DKI Jakarta menetapkan 11 nama sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, serta jo Pasal 55 KUHP, karena diduga merugikan negara secara sistematis.
Telkom Masih Percaya Diri
Meski menghadapi persoalan serius, Telkom tetap menunjukkan sikap terbuka. Menurut Reza, korporasi masih yakin bahwa pengelolaan profesional berbasis prinsip GCG dan ESG akan jadi kunci bertahan di industri telekomunikasi yang makin kompetitif.
“Telkom percaya bahwa dengan prinsip GCG kami dan pengelolaan yang profesional, Telkom akan tetap tumbuh, berkembang, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan industri telekomunikasi dan transformasi digital Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Telkom terus menjalankan transformasi untuk meningkatkan efisiensi dan agilitas, sambil menjaga kepercayaan publik.
Raners! Saat korporasi negara buka-bukaan atas masalah internal, itu bukan hanya soal penyelamatan citra. Tapi soal reformasi struktural yang mulai dari dalam.
Dan seperti kata Reza, integritas bukan slogan, melainkan proses.
Terus ikuti langkah Telkom di jalur bersih hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
RK | Foto: HO-Telkom