Data Pasar Saham Indonesia

Bupati Bekasi Janji Bersih-Bersih Birokrasi, KPK Ingatkan: Transaksi Jabatan Itu Rawan Jerat Hukum

rotasi jabatan Bekasi
RAIH OPINI WTP : Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024, diterima langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (23/5/2025). Foto : Dokpim Pemkab Bekasi.

Info Terkini dari Ranah Publik, Bekasi – Raners! Ada angin segar di lingkungan birokrasi Kabupaten Bekasi. Bupati Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang sedang dipersiapkan akan dilakukan tanpa embel-embel jual beli jabatan.

“Jangan percaya kepada siapa pun yang mengatasnamakan saya, kalau ada orang yang menjual nama saya, saya pastikan itu tidak ada, kita normatif,” tegas Ade di Cikarang, Jumat kemarin (23/5/2025).

Meritokrasi Jadi Kompas

Ade menyebut bahwa semua tahapan akan mengacu pada prinsip meritokrasi, bukan kedekatan personal. Artinya, disiplin kerja, integritas, dan loyalitas pada masyarakat jadi syarat utama.

“Karena niat saya sepenuhnya mengabdi kepada masyarakat. Saya juga ingin bekerja bersama aparatur yang satu misi dan visi dengan saya, membangun Kabupaten Bekasi lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Kalau selama ini reformasi birokrasi terkesan klise, kini langkah itu coba dijalankan dari hulu: proses seleksi yang bersih dan objektif. Nggak instan memang, tapi inilah pondasi awal birokrasi yang kuat.

KPK: Jangan Sampai Tergelincir

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sinyal tegas. Praktik transaksional dalam rotasi jabatan, kata mereka, adalah titik rawan korupsi yang sudah masuk radar pengawasan.

“Rotasi, mutasi dan promosi salah satu titik rawan disusupi praktik korupsi dengan berbagai modus transaksional, seperti gratifikasi, suap, benturan kepentingan bahkan hingga pemerasan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (23/5/2025).

Data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan celah masih terbuka. Tahun 2024, MCSP memang mencatat perbaikan (skor 81), tapi di dimensi internal SDM, skor SPI masih di angka 65,93.

Artinya? Reformasi belum benar-benar selesai.

“Masih terdapat celah korupsi di pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan SDM,” imbuh Budi.

Komitmen atau Kompromi?

Sebelumnya pada Kamis (22/5/2025), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bahkan mewanti-wanti: kalau praktik transaksional masih terjadi, hukum akan bicara. KPK saat ini tengah mengundang kepala daerah secara bergilir ke Gedung Merah Putih untuk edukasi tata kelola dan integritas.

“Apabila masih ada yang melakukan tipikor di kalangan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota maka KPK akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan proses hukum terhadap mereka,” kata Johanis.

Dan itu bukan gertakan. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, rotasi jabatan yang sarat titipan atau mahar politik selalu berujung meja hijau.

Raners! Komitmen saja nggak cukup tanpa pengawasan. Tapi setidaknya, transparansi yang dimulai dari atas bisa jadi cahaya perubahan. Mari kawal terus reformasi birokrasi daerah agar pelayanan publik nggak jadi korban transaksi gelap.

Terus ikuti perkembangan integritas ASN hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.

GUNS | Foto: Dokpim Pemkab Bekasi

Rayakan 53 tahun Bluebird dengan promo spesial—perjalanan jadi makin nyaman dan hemat.

Promo 53 Tahun Bluebird
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x