Data Pasar Saham Indonesia

Sritex Tersandung, Kejagung: 2 Bank Terlibat Pemberian Kredit Tak Sesuai Aturan

kredit macet Sritex
Tersangka ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex Tbk Tahun 2005–2022 digiring oleh petugas di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto: HO-Kejaksaan Agung RI

Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Skandal keuangan besar kembali mengemuka, kali ini menyeret dua bank daerah ternama, Bank BJB dan Bank DKI, ke dalam pusaran kasus pemberian kredit bermasalah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk.

Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pemberian kredit tersebut melanggar aturan dan berisiko tinggi sejak awal.

“Ini ada keganjilan. Dalam satu tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan. Kemudian, tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan,” ujar Qohar.

Dari Untung Triliunan ke Rugi Triliunan

Masalah bermula saat penyidik meneliti laporan keuangan PT Sritex Tbk. Di tahun 2020, perusahaan ini masih mencatat laba sebesar Rp1,24 triliun. Namun, hanya berselang setahun, rugi mencolok hingga Rp15,66 triliun.

Investigasi lebih dalam mengungkap bahwa perusahaan dan entitas anaknya memiliki outstanding kredit sebesar Rp3,58 triliun kepada sejumlah bank, termasuk Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan konsorsium bank nasional (BNI, BRI, LPEI).

Dari jumlah tersebut, kredit dari Bank BJB dan Bank DKI saja mencapai Rp692,98 miliar. Dan itulah yang kini disorot Kejaksaan Agung.

Kredit Diberikan Tanpa Analisa Layak

Yang bikin gempar, Raners, adalah cara kredit itu disalurkan. Dua pejabat bank yakni ZM (eks Dirut Bank DKI) dan DS (eks Kepala Divisi Komersial BJB) dituding memberikan pinjaman tanpa analisa kelayakan yang memadai.

“Salah satunya adalah tidak terpenuhinya syarat kredit modal kerja karena hasil penilaian dari lembaga pemeringkat Fitch dan Moody’s disampaikan bahwa PT Sritex Tbk hanya memperoleh predikat BB-,” kata Qohar.

Itu artinya, risiko gagal bayarnya tinggi banget, Raners! Padahal SOP perbankan menetapkan bahwa kredit semestinya diberikan pada perusahaan dengan peringkat minimal A.

Dan seperti bisa ditebak, kredit itu macet. Aset yang diagunkan pun nilainya tak mencukupi, sehingga kerugian negara tidak dapat ditutup. PT Sritex pun akhirnya dipailitkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Dana Disalahgunakan, Negara Rugi Ratusan Miliar

Tujuan awal kredit itu sebenarnya untuk modal kerja. Tapi menurut Kejagung, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Dirut Sritex kala itu justru menggunakan dana tersebut untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif.

Total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp692,98 miliar—dan status kolektibilitas kredit resmi berada di level 5 alias macet total.

“Kredit yang diberikan oleh PT BJB dan PT Bank DKI pun saat ini macet… aset perusahaan tidak bisa dieksekusi,” imbuh Qohar.

Ketiga tersangka dijerat pasal tindak pidana korupsi sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.

Raners! Kasus ini bukan cuma soal angka. Ini tentang lemahnya sistem pengawasan perbankan, dan bagaimana celah prosedural bisa menjerumuskan bank daerah ke dalam skandal nasional. Terus ikuti kelanjutan proses hukumnya hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.

DSK | Foto: HO-Kejaksaan Agung RI

Rayakan 53 tahun Bluebird dengan promo spesial—perjalanan jadi makin nyaman dan hemat.

Promo 53 Tahun Bluebird
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x