Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Ada kabar yang bikin publik menoleh lagi ke salah satu kasus digital paling panas: judi online alias judol. Kali ini, sorotan kembali mengarah ke mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, yang disebut-sebut dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil ulang Budi Arie dalam kasus ini.
“Yang jelas pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” ujar Kapolri di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Ikuti Sidang, Tunggu Petunjuk Hakim
Kasus ini memang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Polri menyatakan tetap mengikuti proses sidang secara aktif. Raners, sidang ini bukan perkara kecil—ada dugaan bahwa situs-situs judol sengaja dibiarkan tak diblokir, dengan alasan tertentu yang mulai terbuka satu per satu di persidangan.
“Tentunya kami mengikuti proses sidang, dan nanti petunjuk dari hakim seperti apa,” sambung Kapolri.
Komisi 50 Persen? Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan
Nama Budi Arie mencuat saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan pada Rabu (14/5). Dalam berkas tersebut, Budi Arie disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online agar tidak diblokir oleh Kominfo, yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kasus ini menyeret beberapa nama, antara lain:
Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie),
Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo),
Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama),
dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur di Kemenkominfo).
Sebelumnya, Budi Arie memang sudah sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim pada 19 Desember 2024. Namun, dengan fakta baru yang kini muncul di persidangan, ada kemungkinan keterangannya akan dikonfirmasi kembali.
Raners, Ini Masalah yang Nggak Sederhana
Kasus ini bukan hanya menyangkut uang dan jabatan. Ini soal integritas institusi digital negara dan perlindungan terhadap masyarakat dari konten ilegal.
Kalau benar ada keterlibatan elite dalam pembiaran situs judol, ini bisa jadi bom waktu dalam upaya pemerintah memberantas perjudian daring.
Raners! Kita tunggu bagaimana jalannya sidang dan sikap Polri selanjutnya. Apakah akan ada babak baru yang lebih terbuka? Apakah akan terjadi pemeriksaan ulang? Yang pasti, publik layak tahu kebenaran. Terus ikuti perkembangannya hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
DSK | Foto: HO-Divisi Humas Polri