Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Tenaga medis di Kabupaten Bekasi nggak perlu lagi pusing berlarut-larut soal izin praktik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali membuka posko pelayanan Surat Izin Praktik (SIP) mulai 19 hingga 23 Mei 2025 mendatang, langsung di Kantor DPMPTSP.
Langkah ini diambil setelah lonjakan permintaan pada periode Maret lalu, dan menjadi jawaban atas berbagai kendala teknis yang dialami tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan.
“Layanan ini akan dibuka pada 19–23 Mei 2025 di Kantor DPMPTSP,” kata Plt Kepala DPMPTSP Bekasi, Iman Nugraha, Minggu (18/5/2025).
Efek Aturan Baru Kemenkes
Raners, tahukah kamu? Sejak terbitnya kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan, banyak tenaga kesehatan yang kebingungan memenuhi persyaratan administrasi, terutama Satuan Kredit Profesi (SKP) untuk perpanjangan izin.
“Selama ini mereka mengalami kendala memenuhi persyaratan administrasi, termasuk pemenuhan SKP karena belum semua memahami kebijakan baru tersebut,” tambah Iman.
Itulah sebabnya, posko ini hadir bukan cuma sebagai tempat pelayanan cepat, tapi juga pusat edukasi langsung soal regulasi anyar yang perlu dipahami bersama.
Sistem Kolaboratif, Proses Lebih Cepat
Posko ini dikelola lintas instansi. Dinas Kesehatan dan tim Diskominfosantik ikut mendukung verifikator dari DPMPTSP demi mempercepat proses dan menjawab kendala langsung di lokasi.
“Dengan adanya posko, para tenaga kesehatan bisa langsung menyampaikan kendala yang dihadapi kepada pihak yang berwenang sehingga mempercepat proses verifikasi dan penerbitan SIP,” ujar Sarwoko, Ketua Tim Perizinan Sosial dan Ekonomi DPMPTSP.
Kabar baiknya, menurut Sarwoko, waktu pemrosesan SIP bisa selesai dalam satu hari saja. Bukan wacana, karena pada edisi sebelumnya posko ini mencatat 100 pemohon per hari dan berjalan lancar.
STR Lama Masih Bisa Dipakai
Sebagai solusi tambahan, tim juga menyarankan penggunaan Surat Tanda Registrasi (STR) lama bagi yang belum memenuhi SKP. Asal masih aktif dan sesuai aturan, pemohon tetap bisa lanjut mengurus.
Bagi tenaga medis yang mungkin belum sempat update aturan terbaru, ini saatnya datang, tanya, dan proses langsung.
Raners! Ini bukti bahwa pelayanan publik bisa adaptif, cepat, dan mendidik. Posko SIP ini bukan hanya solusi administratif, tapi juga ruang kolaboratif antara pemerintah dan profesi kesehatan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik. Tetap update berita daerahmu hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
RK | Foto: Istimewa