Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Di tengah antusiasme masyarakat menunaikan ibadah haji, muncul peringatan penting dari Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti, terkait fenomena penggunaan visa non-haji untuk berangkat ke Tanah Suci. Jalur pintas ini bukan solusi, tapi justru bisa jadi petaka.
Alih-alih mempersingkat waktu tunggu, jalan ini justru mengantar sebagian jemaah ke nasib yang menyedihkan — terlantar, dideportasi, dan kehilangan dana tanpa sempat menunaikan ibadah wukuf di Arafah.
Visa Non-Haji: Celah Instan yang Berisiko
Beberapa orang tergoda untuk mempercepat keberangkatan haji dengan visa pekerja, visa ziarah, visa bisnis, atau jenis visa non-haji lainnya. Padahal, jalur ini tidak sah dan berisiko tinggi.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berhaji melalui jalur resmi sesuai daftar tunggu Kemenag. Jangan tergiur dengan tawaran berangkat cepat dari oknum-oknum nakal yang menggunakan visa tidak sesuai peruntukannya seperti visa pekerja, visa ziarah, visa bisnis, atau visa non-haji lainnya,” ujar Erni Daryanti.
Ia menegaskan, pelanggaran seperti ini tidak hanya ilegal secara imigrasi, tapi juga bisa menyebabkan calon jemaah terlantar, gagal berhaji, bahkan kehilangan uang yang telah disetor.
Kampanye “Jihad Medsos” Jadi Tameng Digital
Dalam menghadapi masifnya informasi menyesatkan di media sosial, Erni menyambut baik inisiatif KJRI Jeddah lewat kampanye digital “Jihad Medsos”. Tujuannya? Menangkal hoaks, mencegah jebakan oknum tak bertanggung jawab, dan menyuarakan jalur yang sah.
“Mari kita sebarkan pesan penting ini: ‘Uang Hilang, Haji Melayang. Mau Mabrur, Malah Kabur’. Ini bukan sekadar slogan, tapi peringatan nyata akan bahaya mengambil jalan pintas,” tegasnya.
Kampanye ini mengedepankan literasi digital agar masyarakat nggak gampang percaya sama tawaran berangkat haji yang nggak jelas asal-usulnya.
Perkuat Pengawasan Travel dan Edukasi ke Masyarakat
Sebagai pimpinan Komite III DPD RI yang membidangi urusan keagamaan, Erni juga mendorong langkah konkret dari pemerintah untuk memperketat pengawasan biro travel haji dan umrah. Ia juga meminta edukasi massal terus digencarkan agar masyarakat lebih selektif memilih agen perjalanan.
“Ibadah haji adalah panggilan suci. Jangan sampai niat baik kita justru membawa kerugian karena memilih cara yang tidak benar. Proses daftar tunggu memang panjang, tapi itulah jalur sah yang menjamin kita berhaji dengan aman dan mabrur,” tutup Erni Daryanti.
Raners! Jangan tergoda oleh iming-iming keberangkatan instan. Jalan resmi boleh panjang, tapi itulah jalur yang sah dan dijamin. Karena niat baik tak akan sampai jika jalannya keliru. Pantau terus info penting lainnya hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
Awn33 | Foto: HO-Humas DPD RI