Info Terkini dari Ranah Publik, Bogor – Raners!
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bergerak cepat, Raners! Mereka baru saja melakukan kunjungan kerja ke Institut Pertanian Bogor (IPB) pada Senin (8/5/2025) kemarin untuk menyerap aspirasi dari para akademisi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Firman Soebagyo. Komisi IV sendiri dikenal sebagai komisi yang membidangi sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan.
Dialog Hangat, Akademisi Sampaikan Pandangan
Firman Soebagyo menjelaskan bahwa kunjungan ke IPB bertujuan untuk berdiskusi dan mendengarkan pandangan dari para guru besar, dosen, dan mahasiswa terkait revisi UU Pangan yang sedang dibahas.
“Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan mendengarkan pandangan para guru besar, dosen, serta mahasiswa IPB terkait pembahasan revisi UU Pangan yang saat ini sedang dibahas di Komisi IV DPR,” ujar Firman.
Pandangan dan saran yang disampaikan oleh akademisi akan menjadi referensi penting bagi Panitia Kerja (Panja) dalam menyusun naskah akademik dan draf RUU Pangan. Tujuannya? Tentu saja menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan ketahanan serta kedaulatan pangan nasional ke depan.
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Kunci Riset Pangan
Firman juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam bidang riset dan kebijakan pangan. Menurutnya, hasil riset harus menjadi dasar dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pangan, terutama terkait diversifikasi dan substitusi pangan.
“Hasil riset tersebut harus menjadi dasar dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, khususnya terkait diversifikasi dan substitusi pangan,” tegas Firman.
Ia berharap pemerintah lebih terbuka dalam membangun kerja sama dengan perguruan tinggi, sehingga inovasi pangan berbasis penelitian dapat terus berkembang.
Diskusi Hangat: Kedaulatan Pangan hingga Program MBG
Diskusi antara Komisi IV DPR dan para akademisi IPB berlangsung lancar dan penuh substansi. Selain membahas revisi UU Pangan, ada beberapa isu penting lain yang turut dibahas, antara lain:
Kedaulatan Pangan: Bagaimana Indonesia bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Diversifikasi dan Substitusi Pangan: Pentingnya eksplorasi bahan pangan alternatif untuk ketahanan pangan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Wacana untuk menjadikan MBG sebagai program nasional dengan standar tertentu.
Transformasi Perum Bulog: Peran Bulog sebagai pengelola cadangan pangan strategis.
Pemenuhan Gizi dengan Ikan: Mendorong ikan sebagai salah satu alternatif utama protein pada program MBG.
“Forum diskusi berjalan dengan lancar dan penuh substansi. Para akademisi memberikan masukan yang sangat relevan untuk pengembangan kebijakan pangan,” ujar Firman.
Akademisi Jadi Mitra Strategis, RUU Pangan untuk Ketahanan Bangsa
Raners, RUU Pangan ini bukan sekadar dokumen hukum, tapi menjadi fondasi penting bagi ketahanan pangan Indonesia. Melibatkan akademisi dalam proses pembahasannya adalah langkah yang tepat, memastikan kebijakan yang dihasilkan berbasis ilmu pengetahuan dan riset.
Apakah nantinya RUU Pangan ini akan membawa perubahan signifikan? Semua tergantung pada hasil diskusi dan kolaborasi yang terbangun. Pantau terus perkembangannya hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
OLAN | Foto: HO-Komisi IV DPR RI