Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Gelapnya layar ponsel nggak selalu membawa kabar baik. Bagi sebagian orang, layar itu adalah pintu menuju kekalahan besar judi daring. Ribuan orang sudah terjerat, dan Polri bersama PPATK kini berdiri di garda depan, memutus jaringan keuangan hitam yang merusak.
Operasi Besar: Ribuan Kasus dan Ratusan Miliar Diblokir
Sejak 4 November 2024, Desk Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk Polri dengan dukungan 22 kementerian/lembaga sudah menangani 1.271 kasus. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sebanyak 1.456 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada 1.271 kasus yang ditangani, dan 1.456 orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolri dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025) kemarin.
Namun, bukan hanya menangkap pelaku, Polri juga melumpuhkan jaringan keuangan mereka. Sebanyak 895 rekening dengan total aset Rp133,5 miliar telah diblokir, sementara 4.820 rekening lain senilai Rp328,78 miliar dan obligasi senilai Rp276,5 miliar telah disita.
Penyamaran Canggih: Sindikat Lintas Negara
Nggak hanya dari dalam negeri, Kapolri mengungkapkan sindikat judi daring juga berasal dari luar negeri, termasuk Tiongkok. Dengan penyamaran sebagai perusahaan IT, sindikat ini menarik korban dari berbagai kalangan.
“Dari Tiongkok masuk, depositnya kecil sehingga hampir semua elemen masyarakat bisa masuk. Pola penyamarannya juga luar biasa,” ungkap Kapolri.
Kejar Akar Masalah: Hentikan Aliran Uang
Kapolri menjelaskan bahwa pemblokiran dan penyitaan aset adalah strategi untuk melumpuhkan keuangan jaringan judi daring. Tanpa akses ke dana, sindikat ini akan kehilangan kemampuan beroperasi.
“Kami bekerja sama dengan PPATK untuk memblokir dan menyita aset-aset terkait judi online. Ini adalah langkah penting untuk menghentikan operasional mereka,” jelasnya.
Judi Daring: Bahaya yang Mengintai Semua Kalangan
Gampang akses, mudah kecanduan. Itulah karakter judi daring. Bukan hanya masyarakat kelas atas, kalangan menengah bahkan bawah pun bisa terjerat.
“Awalnya cuma iseng, tapi lama-lama kecanduan. Saya pikir cuma main-main, tapi ternyata habis ratusan juta. Keluarga saya sampai hampir hancur,” ungkap R, seorang mantan pemain judi daring.
Solusi: Edukasi dan Pengawasan Ketat
Pengungkapan ribuan kasus menunjukkan keberhasilan Polri dan PPATK. Tapi ini baru permulaan. Penguatan literasi digital dan pengawasan aplikasi adalah langkah selanjutnya.
“Kami nggak cuma menindak, tapi juga memberikan edukasi biar masyarakat nggak gampang terjerat,” tegas Kapolri.
Desk Pemberantasan Judi Daring sudah bertindak, Raners. Tapi ancaman masih mengintai. Apakah Indonesia mampu menutup celah bagi judi daring lintas negara? Terus ikuti kabar inspiratif dan berita terupdate hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.