Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Ada gebrakan baru dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Raners! Menteri PKP Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, mengumumkan rencana pembentukan asosiasi warga untuk penghuni apartemen, rumah susun (rusun), dan rumah subsidi. Tujuannya? Biar suara warga punya tempat yang jelas dan bisa jadi penyeimbang kebijakan dari pengembang.
Warga Harus Punya Wadah, Bukan Cuma Pengembang
Dalam keterangannya, Ara menyebut bahwa negara selama ini belum punya asosiasi resmi yang mewakili penghuni hunian vertikal dan subsidi.
“Dua minggu lagi saya akan bentuk asosiasi warga rumah susun, apartemen, supaya berimbang,” kata Ara di Jakarta, Sabtu (4/5/2025).
Menurutnya, pembentukan asosiasi ini penting untuk menjaga keberimbangan antara kepentingan masyarakat dan pengembang. Nggak bisa cuma satu pihak yang pegang kendali, harus ada check and balance.
“Selama ini tidak pernah negara kita membuat asosiasi penghuni apartemen, asosiasi rumah susun, dan rumah subsidi. Sebagai pemerintah, menurut saya harus ada check and balance yang penting antara unsur dari pengembang dan unsur masyarakat,” tegasnya.
Saluran Pengaduan BENAR-PKP, Bukan Sekadar Nama
Selain itu, Kementerian PKP juga baru saja meluncurkan kanal BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan). Raners, ini bukan cuma saluran pengaduan biasa, tapi juga jadi pusat data dan edukasi untuk masyarakat yang punya masalah soal hunian.
BENAR-PKP diharapkan bisa memberikan pelayanan yang lebih responsif dan transparan, sekaligus memperkuat akses informasi dan perlindungan hukum bagi konsumen.
Aduan Warga Soal Perumahan Ternyata Masih Tinggi
Masalah perumahan memang masih jadi isu besar di Indonesia, Raners. Menurut data gabungan dari YLKI, BPKN, dan Kementerian PAN-RB, pengaduan soal perumahan selalu masuk tiga besar pengaduan konsumen tiap tahun.
Tahun 2024 tercatat 270 pengaduan, termasuk:
116 aduan ke BPKN
61 ke Ditjen Perumahan Kementerian PUPR
49 ke YLKI
35 ke SP4N/LAPOR
Sampai awal 2025, Kementerian PKP sudah menerima 7 pengaduan yang sedang ditindaklanjuti.
Langkah ini menunjukkan kalau pemerintah mulai serius membenahi sektor perumahan, bukan cuma dari sisi pembangunan, tapi juga perlindungan konsumen.
Langkah pembentukan asosiasi warga dan penguatan saluran pengaduan lewat BENAR-PKP adalah sinyal bahwa negara hadir bukan cuma sebagai pembangun, tapi juga pelindung. Harapannya, ke depan nggak ada lagi cerita warga yang kesulitan mengadu atau dipingpong soal hak mereka. Pantau terus gebrakan reformasi layanan publik hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
DSK | Foto: BPMI Setpres/Cahyo