Data Pasar Saham Indonesia

Sumur Minyak Rakyat Akan Dilegalkan: Bahlil Janji Akhiri “Kucing-kucingan”

sumur minyak rakyat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar di Semarang, Jumat (2/5/2025). Foto: Zuhdiar Laeis/ANTARA

Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Selama ini, aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat di sumur-sumur kecil kerap dianggap ilegal. Tapi bukan berarti tak ada nilai ekonominya. Bahkan, dalam banyak kasus, sumur tua yang sudah tak dikelola kontraktor besar justru jadi harapan hidup warga sekitar. Nah, kabar terbaru datang dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menegaskan bahwa praktik ini segera akan mendapat payung hukum resmi.

Hal itu ia sampaikan seusai membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar di Semarang, Jumat (2/5/2025).

“Saya mendapat aspirasi dari banyak kelompok masyarakat, UMKM dan koperasi. Selama ini kan ada ‘illegal drilling’. Kemudian, ada sumur-sumur kecil yang tidak dapat dikelola lagi oleh KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama),” katanya.

Legalitas untuk Aktivitas yang Sudah Lama Bertahan

Raners, meski statusnya ilegal, Bahlil mengakui pengeboran minyak skala rakyat ini tetap jalan terus karena memang punya dampak langsung terhadap ekonomi lokal.

“Maka kami memperjuangkan lewat Permen (peraturan menteri) agar sumur-sumur masyarakat yang tadinya tidak dikelola atau ilegal di lingkungan itu, kami akan buat payung hukumnya,” ujarnya.

Rencana Bahlil ini bukan cuma sekadar mengakomodasi kegiatan yang sudah berlangsung lama, tapi juga memberi ketegasan hukum agar masyarakat bisa mengelola secara legal—tanpa rasa was-was.

“Jadi, masyarakat sudah bisa mengelola secara legal. Tidak lagi dikejar-kejar oleh oknum-oknum yang lain,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Ekonomi Lokal Jadi Prioritas

Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, banyak sumur kecil yang sebelumnya dianggap tak menguntungkan bagi KKKS, tapi tetap berpotensi bagi warga sekitar. Bahlil ingin aset semacam ini dimanfaatkan oleh koperasi dan UMKM, bukan semata diserahkan ke korporasi besar.

“Masyarakat harus mendapatkan manfaat yang lebih banyak. Jangan hanya dimiliki oleh pemerintah dan konsesi-konsesi besar KKKS. Tetapi, sumur-sumur kecil yang bisa dikeruk oleh koperasi, oleh UMKM, oleh masyarakat. Kita harus serahkan,” tegasnya.

Rancangan Permen saat ini sedang difinalisasi oleh Kementerian ESDM dan disebut sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan.

“Ini adalah sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonominya di daerah,” tutur Bahlil.

Data Sumur Minyak: Ribuan yang Terlantar, Potensi Tak Terpetakan

Dari data yang dihimpun Raners melalui sumber resmi, Indonesia punya sekitar 44.900 sumur minyak, tapi hanya 16.500 yang masih produktif. Menariknya, ada sekitar 13.824 sumur tua—yakni sumur yang dibor sebelum 1970—yang sebagian besar belum tergarap maksimal.

Belum lagi ditambah sekitar 4.500 hingga 8.000 sumur ilegal yang tersebar di berbagai daerah, dan secara estimasi menghasilkan antara 2.500–10.000 barel per hari. Produksi dari sumur-sumur ini memang tak kecil—tapi sayangnya, tak tercatat resmi dalam neraca energi nasional.

Sejauh ini, pemerintah telah memberi ruang pengelolaan pada Koperasi Unit Desa (KUD) dan BUMD. Per pertengahan 2024, tercatat ada 1.434 sumur tua yang dikelola koperasi dan BUMD, dengan total produksi mencapai 3.142 barel per hari.

Contoh nyata ada di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang menyimpan sekitar 595 sumur minyak tua peninggalan Belanda di 16 kecamatan. Tapi banyak dari sumur itu belum digarap optimal karena persoalan izin, infrastruktur, dan regulasi yang belum memadai.

Raners, langkah Menteri Bahlil ini bisa jadi jalan tengah antara ketatnya regulasi migas dan realitas ekonomi di daerah. Jika sumur tua bisa jadi ladang baru ekonomi lokal, kenapa harus tetap sembunyi-sembunyi? Pantau terus perkembangan kebijakan ini hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.

BJ | Foto: Zuhdiar Laeis/ANTARA

Rayakan 53 tahun Bluebird dengan promo spesial—perjalanan jadi makin nyaman dan hemat.

Promo 53 Tahun Bluebird
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x