Data Pasar Saham Indonesia

152 WNI Dideportasi dari Arab Saudi, Mayoritas Perempuan dan Anak-anak: Ini Kata Pemerintah

Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Kabar penting buat Raners yang peduli isu pekerja migran. Sebanyak 152 WNI akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air setelah dideportasi oleh otoritas Arab Saudi. Sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak yang bekerja secara nonprosedural alias tanpa jalur resmi.

Pemulangan ini dikawal langsung oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan jadi bagian dari upaya perlindungan negara terhadap warganya di luar negeri.

Bekerja Tanpa Jalur Resmi, Ditahan di Makkah

Para WNI ini sebelumnya ditahan di fasilitas detensi imigrasi Tarhil Syumaisi di Makkah, setelah melanggar izin tinggal dan bekerja di Arab Saudi. Menurut Kemlu RI, mereka kembali ke Indonesia pada Kamis, 1 Mei 2025, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dari total 152 orang, 130 di antaranya adalah perempuan, lalu ada 13 laki-laki dan 9 anak-anak atau balita. Sebagian besar berasal dari wilayah yang dikenal sebagai daerah dengan angka migrasi tinggi, seperti Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Didampingi Sampai Pulang: Negara Nggak Lepas Tangan

Pemulangan ini nggak instan, Raners. Semua dilakukan lewat koordinasi intensif antara pemerintah RI dengan otoritas Arab Saudi, juga dibantu berbagai instansi dalam negeri.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah ikut terjun langsung, membantu proses administrasi, dokumen perjalanan, dan memastikan keselamatan para WNI sampai mereka tiba dengan selamat di Indonesia.

Sejak awal tahun 2025, pemerintah sudah memfasilitasi repatriasi 1.304 WNI dari Arab Saudi dalam tujuh gelombang berbeda.

Mayoritas Perempuan: Pemerintah Perlu Bertindak Lebih Tegas

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Abdul Kadir Karding, menyebut bahwa sekitar 70 persen PMI nonprosedural di negara-negara Timur Tengah adalah perempuan. Hal ini membuat mereka jauh lebih rentan terhadap eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kita sedang buat profil, dan sudah berkoordinasi dengan polisi, BIN, TNI, dan imigrasi. Kita juga sudah bentuk meja khusus perlindungan pekerja migran Indonesia dan TPPO,” kata Karding saat konferensi pers, Sabtu (15/3/2025) lalu.

Langkah ini jadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap para WNI yang ingin bekerja di luar negeri. Supaya nggak asal berangkat, tapi benar-benar siap secara hukum dan perlindungan sosial.

Imbauan Buat Calon PMI: Ikuti Jalur Resmi!

Lewat pernyataan tertulisnya, Kemlu RI kembali mengimbau seluruh WNI untuk mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Karena jalur nonprosedural bukan cuma berisiko secara hukum, tapi juga bisa membahayakan keselamatan jiwa.

Pemulangan WNI dari Arab Saudi ini sekali lagi jadi pengingat buat kita semua, Raners, bahwa perlindungan warga negara itu nyata dan harus terus dikuatkan. Tapi perlindungan terbaik juga dimulai dari kesadaran untuk ikut aturan. Jangan lupa, kerja di luar negeri itu bukan soal nekat, tapi soal siap dan aman. Terus ikuti perkembangan seputar pekerja migran hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.

DSK | Foto: HO-Kemlu RI

Rayakan 53 tahun Bluebird dengan promo spesial—perjalanan jadi makin nyaman dan hemat.

Promo 53 Tahun Bluebird
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x