Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Pupuk subsidi selalu jadi isu panas di dunia pertanian. Kali ini, Komisi IV DPR RI ambil langkah serius dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi. Tujuannya? Biar pupuk benar-benar sampai ke petani tepat waktu, tepat jumlah, dan pastinya… tepat harga.
Distribusi Kini Lebih Sederhana, Cuma Dua Pihak Terlibat
Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menjelaskan kalau pemerintah kini menyederhanakan struktur distribusi pupuk subsidi. Nggak lagi banyak pihak yang terlibat seperti dulu.
“Kalau dulu banyak sekali pihak yang ikut dalam pendistribusian dan perencanaan pengadaan pupuk subsidi, sekarang hanya diberikan tanggung jawab itu kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia,” ujar Panggah di Gedung Nusantara, DPR RI, Selasa (30/4/2025).
Langkah ini dipercaya bisa memangkas rantai birokrasi dan mengurangi potensi penyelewengan.
Dari Pabrik ke Petani, Semua Akan Diawasi
Nggak cuma simbolik, Panja ini rencananya bakal **turun langsung ke lapangan**. Mulai dari pabrik pupuk, distributor, kios pengecer, hingga ke tangan petani bakal dicek satu per satu.
“Titik dari pengawasan kita adalah tentu saja kita tinjau beberapa pabrik mengenai kesiapan produksi dan permasalahan di lini pabrik. Berikutnya juga kunjungan ke distributor dan pengecer, dan tentu saja kita akan memantau pelaksanaan di tingkat petani,” tegas Panggah.
Jadi bukan cuma laporan atas kertas, Raners, tapi bakal ada bukti nyata di lapangan.
Disinergikan dengan Panja Lain, Biar Kompak
Panja Pupuk ini juga bakal diselaraskan dengan panja lain yang sedang digarap Komisi IV seperti Panja Gabah dan Jagung, Panja RUU Kehutanan, dan Panja RUU Pangan.
Langkah ini diambil agar setiap kebijakan saling mendukung dan nggak jalan sendiri-sendiri. Komisi IV juga akan mengundang berbagai lembaga dan stakeholder terkait untuk menyamakan langkah dan menindaklanjuti temuan di lapangan.
Target Utama: Petani Nggak Lagi Repot
Salah satu yang paling ditekankan adalah soal **akses subsidi yang lebih mudah**. Kalau sebelumnya petani diwajibkan menggunakan kartu tani, sekarang cukup dengan **KTP**.
“Kita harapkan tidak ada lagi masalah seperti pupuk langka, pupuk hilang, atau prosedur yang menyulitkan petani seperti kartu tani. Sekarang cukup dengan KTP. Kita ingin subsidi ini benar-benar sampai ke petani dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat harga,” tutup Panggah, politisi Fraksi Partai Golkar.
Langkah ini bisa jadi harapan baru buat petani yang selama ini sering merasa “dikejar musim, tapi ditinggal pupuk”. Semoga Panja ini bukan cuma wacana, tapi jadi gerakan nyata yang bikin pertanian kita makin tangguh. Pantau terus update lapangan hanya di Ranah Publik, Ranah Nyaman untuk Berita dan Informasi.
RK | Foto: DPR RI/Runi/vel