Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Raners! Sorotan tajam kembali diarahkan pada dunia hiburan sirkus, usai mencuatnya dugaan penganiayaan dan eksploitasi terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari.
Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, dengan tegas mendesak penyelesaian yang adil dan menyeluruh atas persoalan tersebut. Ia menyebut, kasus ini tak sekadar soal gaji atau kompensasi semata — tapi sudah menyentuh ranah etika bisnis dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
“Mencari uang, bisnis, tapi tidak memperhatikan hak asasi manusia, untuk apa?” kata Safaruddin saat ditemui di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Dari Janji Sekolah ke Sirkus Paksa
Raners, Safaruddin juga menyoroti praktik rekrutmen yang dinilai menyesatkan. Anak-anak dijanjikan akan disekolahkan ke luar negeri, tapi kenyataannya justru dijadikan pemain sirkus. Lebih tragis lagi, ada indikasi eksploitasi anak di bawah umur dan kecelakaan kerja yang ditangani secara tidak layak.
“Lalu, bagaimana peran Polda Jabar saat sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM yang menunjukkan dugaan pelanggaran HAM?” tanya Safaruddin.
Dia juga menyentil lambannya respons aparat penegak hukum. Meski Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi resmi, kasus tersebut tak kunjung naik ke proses hukum yang semestinya.
“Apakah ini dianggap wajar, sehingga aparat seolah membiarkan itu terus terjadi?” imbuhnya, retoris.
DPR Beri Ultimatum 7 Hari
Dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar Senin (21/4/2025), disepakati bahwa pihak manajemen OCI dan para eks pemain diberi waktu tujuh hari untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Bila tidak tercapai kesepakatan, kasus ini akan didorong masuk ke jalur hukum.
Raners, ini bukan hanya soal pertanggungjawaban sebuah perusahaan hiburan, tetapi juga soal hadir atau tidaknya negara dalam membela rakyatnya yang rentan terhadap praktik eksploitatif.
Kita tunggu, apakah keadilan akan menemukan jalannya… atau kembali jadi tontonan yang menyedihkan?
DSK | Foto: Istimewa