Info Terkini dari Ranah Publik, Semarang – Hai Raners! Dunia dakwah di Indonesia kembali menjadi sorotan. Gus Miftah, yang selama ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Agama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, mengundurkan diri dari posisinya setelah video candaannya terhadap seorang penjual es teh viral di media sosial.
Langkah Tegas Setelah Viral
Raners, insiden ini berawal dari video yang menunjukkan candaan Gus Miftah di acara pengajian di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada 20 November 2024. Candaan tersebut memicu polemik hingga akhirnya Gus Miftah memutuskan untuk mundur dari jabatannya.
Evaluasi Model Dakwah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, turut menanggapi polemik ini. Ia mengaku telah menelepon Gus Miftah untuk menegur dan meminta agar cara berdakwahnya lebih dievaluasi. “Gus Miftah harus menyesuaikan dakwahnya dengan konteks dan posisi saat ini. Jangan seperti dulu ketika belum menjadi bagian dari pemerintahan, meskipun sekarang sudah mengundurkan diri,” ujar Abdul Wachid.
Batasan dalam Dakwah
Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama juga berencana membahas pedoman dakwah yang lebih terarah. Hal ini bertujuan agar dai di daerah dapat menjaga etika dan sensitif terhadap keberagaman masyarakat Indonesia. “Kerukunan beragama dan masalah sosial harus ada aturan yang dipegang oleh para dai,” tegas Abdul Wachid.
Pelajaran untuk Semua Dai
Menurut Abdul Wachid, kelakar dalam dakwah dapat disalahartikan dalam konteks tertentu. “Kadang kelakar menjadi tidak baik karena dianggap pelecehan, meskipun mungkin tidak ada maksud seperti itu. Situasi ini jadi evaluasi bagi Gus Miftah dan para dai lainnya,” jelasnya.
Raners, Yuk Refleksi Bareng!
Insiden ini menjadi pengingat bahwa dakwah memerlukan kehati-hatian dan empati, terutama dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia. Bagaimana menurut kalian, Raners? Haruskah ada panduan khusus bagi para dai? Yuk, share pendapat kalian di kolom komentar, dan jangan lupa terus pantau Ranah Publik untuk kabar terkini lainnya!
RA|Foto: Ranah Publik/Humas DPR RI