Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Hai Raners! Ada kabar penting seputar pengelolaan keuangan daerah nih. Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar Rapat Konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk membahas tindak lanjut atas rekomendasi pengembalian kerugian daerah dan potensi kerugian negara. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, terutama setelah hasil kunjungan kerja ke Lampung dan Bengkulu pada November 2024.
Langkah Strategis Mengurangi Kerugian Daerah
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi menekankan pentingnya kolaborasi antara BAP dan BPK untuk mengidentifikasi penyebab kerugian daerah dan mencegah temuan serupa di masa mendatang. “BPK RI perlu mengungkap kerugian negara atau daerah serta potensi kekurangan penerimaan melalui pemeriksaan keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu,” ujar Ahmad Syauqi, Rabu (4/12/2024).
Ahmad Syauqi juga menyoroti urgensi tindak lanjut rekomendasi atas temuan pemeriksaan. Ia berharap BPK RI dapat mempertimbangkan alasan-alasan mengapa rekomendasi tidak bisa ditindaklanjuti agar ada perbaikan nyata di masa depan.
Data Kerugian yang Menggambarkan Tantangan
Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, mengungkapkan data mengejutkan terkait kerugian negara dan daerah. Selama periode 2005-2023, kerugian pada pemerintah daerah tercatat sebesar Rp3,87 triliun (77,03% dari total Rp5,02 triliun), sementara pada BUMD sebesar Rp9,75 miliar (0,19%). Hingga kini, masih ada sisa kerugian Rp1,73 triliun (34,41%) yang belum terselesaikan.
“Dari total kerugian, sudah ada angsuran sebesar Rp1,40 triliun, pelunasan Rp1,80 triliun, dan penghapusan Rp97,84 miliar. Namun, upaya ini perlu terus ditingkatkan,” jelas Laode.
Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik
Raners, rapat ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran di berbagai daerah. Dengan pengawasan yang ketat, BAP DPD RI berharap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Nah, gimana menurut kalian? Apakah langkah ini cukup untuk menyelesaikan persoalan kerugian daerah? Terus pantau berita seru lainnya hanya di Ranah Publik ya!
DSK | Foto: Ranah Publik/Humas DPD RI