Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Halo, Raners! Ada kabar menarik nih dari Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Dalam kunjungan kerjanya ke kantor cabang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/11/2024), Menteri Maman mengajak kita semua untuk mengubah cara pandang terhadap UMKM. Ia menyarankan agar sebutan “pelaku UMKM” diganti menjadi “pengusaha UMKM.”
Paradigma Baru untuk Pengusaha UMKM
Menurut Menteri Maman, kata “pelaku” sering kali membawa konotasi negatif dan cenderung menggambarkan UMKM sebagai pihak yang hanya melakukan tindakan, bukan benar-benar mengelola bisnis seperti pengusaha besar. Padahal, baik UMKM maupun usaha besar sama-sama bergerak di bidang kewirausahaan. “Mereka sejatinya sama-sama pengusaha,” ujar Maman. Yang membedakan hanyalah skala usaha, sementara dari segi sistem dan metode, keduanya sama.
Nah, menurut kalian gimana, Raners? Setuju nggak dengan ide mengganti istilah “pelaku” jadi “pengusaha”?
PNM Sebagai Pionir Perubahan Pandangan
Lebih jauh, Menteri Maman meminta PNM untuk menjadi pelopor dalam mengubah terminologi ini. Para account officer (AO) di PNM yang sering berinteraksi langsung dengan para pengusaha UMKM di lapangan diinstruksikan untuk menggunakan istilah “pengusaha UMKM” saat berkomunikasi dengan nasabah. Tak hanya soal istilah, pendampingan intensif dari AO juga sangat penting agar para pengusaha UMKM bisa berkembang dan naik kelas.
Menteri Maman bahkan berencana meminta Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, mengeluarkan surat edaran sebagai panduan resmi penggunaan istilah ini.
Misi Meningkatkan Level Pengusaha UMKM
FYI, Raners, saat ini tercatat ada sekitar 65 juta pengusaha UMKM di Indonesia. Menteri Maman berharap ke depan, jumlah ini tidak hanya bertambah, tetapi juga dapat meningkatkan level usaha mereka ke tahap yang lebih maju. Lewat program Mekaar, ia berharap para pengusaha UMKM bisa mendapatkan akses modal dan dukungan pengembangan kapasitas usaha yang lebih komprehensif.
Jadi, bagaimana menurut kalian soal penggantian istilah ini, Raners? Apakah istilah “pengusaha UMKM” lebih memberikan semangat untuk berkembang? Yuk, bagikan pendapat kalian di kolom komentar!
DSK | Foto: Ranah Publik/Humas Kementerian UMKM