Data Pasar Saham Indonesia

Rokhmin Dahuri Apresiasi Rencana Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan, dan UMKM

Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Hi, Raners! Ada kabar penting bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, memberikan dukungan positif terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus utang mereka. Menurut Rokhmin, langkah ini sangat membantu, terutama karena selama ini banyak petani, nelayan, dan UMKM yang kesulitan mengakses kredit perbankan.

“Diharapkan langkah ini bisa mendorong usaha dan produktivitas petani, nelayan dan UMKM guna mendukung target swasembada pangan, sehingga bisa mewujudkan pembangunan dan ekonomi RI,” ujar Rokhmin Dahuri dalam keterangannya.

Pemutihan Utang Harus Diawasi Ketat agar Tepat Sasaran

Raners, meskipun memberikan apresiasi, Rokhmin mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan pemutihan utang ini. Menurutnya, rencana ini harus dijalankan dengan selektif untuk menghindari moral hazard. “Pemutihan kredit untuk petani dan nelayan jangan sampai membuat petani kita menjadi malas atau menggantungkan diri pada penghapusan utang,” jelasnya.

Rokhmin menekankan bahwa sebagian besar petani dan nelayan terjerat utang bukan karena malas, tapi karena dampak dari pandemi dan kondisi ekonomi yang kurang stabil. Ia juga menyebut adanya potensi penyalahgunaan program ini oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Misalnya, keluarga pejabat yang mungkin memanfaatkan program ini untuk keuntungan pribadi.

Komitmen untuk Mengawasi Program Pemutihan Utang

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin berjanji akan mendampingi pemerintah dalam memastikan program ini berjalan dengan tepat dan profesional. “Saya sebagai Anggota Komisi IV DPR RI akan memastikan, mendampingi pemerintah bahwa pemutihan harus benar-benar selektif dan ketat. Pasti kami akan mengawasi dengan profesional,” tegas Rokhmin.

PP Nomor 47 Tahun 2024: Harapan untuk Meningkatkan Produktivitas Pangan

Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang mengatur penghapusan piutang macet untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Prabowo, penghapusan utang ini diharapkan akan memberi nafas baru bagi para produsen pangan, khususnya petani dan nelayan, yang merupakan tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Nah, gimana menurut kalian, Raners? Apakah program ini bisa benar-benar membantu meningkatkan produktivitas para petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Indonesia? Yuk, bagikan pendapat kalian di kolom komentar! Jangan lupa terus pantau Ranah Publik untuk update terbaru seputar kebijakan ekonomi dan program pemberdayaan nasional lainnya.

RA | Foto: Ranah Publik/Humas DPR RI

Rayakan 53 tahun Bluebird dengan promo spesial—perjalanan jadi makin nyaman dan hemat.

Promo 53 Tahun Bluebird
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x