Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta – Hi, Raners! Kalian pasti tahu dong, tantangan yang dihadapi media belakangan ini? Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, baru-baru ini mengungkapkan kalau tren penurunan industri media nasional itu nyata banget, lho, dan sebagian besar diakibatkan oleh disrupsi teknologi. Menurutnya, perubahan ini bikin media cetak dan radio terdesak oleh semakin banyaknya media online.
“Hampir setiap tahun kita membahas tentang tren penurunan industri media nasional. Dan ini dampak yang sangat nyata dari disrupsi teknologi yang menerpa industri media. Adanya tekanan ekonomi yang cukup signifikan untuk keberlangsungan media,” jelas Nezar dalam acara peluncuran survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Disrupsi Digital: Tantangan buat Media Cetak dan Radio
Raners, tahu nggak? Saat ini ada sekitar 4.000 media online di Indonesia! Sementara itu, media cetak dan radio justru makin tersisih. Nezar bilang, tren ini juga terjadi di berbagai negara, lho. Di Amerika, mereka bahkan punya National Fund for Journalism buat mendukung jurnalisme berkualitas di tengah perubahan besar ini. Kalau di Indonesia, mungkin kita juga butuh inisiatif serupa, ya?
Dukungan Pemerintah untuk Media Berkualitas
Pemerintah juga nggak tinggal diam, Raners. Lewat Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024, pemerintah mendorong Dewan Pers untuk menciptakan hubungan yang seimbang antara media dan perusahaan platform digital. Harapannya, ini bisa membantu media lokal kita tetap bertahan di tengah persaingan. “Kita harapkan itu bisa bekerja dengan cepat dan kita juga mengantisipasi perkembangan ke depan agar bisa menjamin ekosistem media yang sehat,” kata Nezar. Bahkan, pemerintah juga mempelajari model regulasi dari Eropa seperti Digital Service Act dan Digital Market Act. Keren, kan?
Kolaborasi untuk Jaga Kualitas Jurnalisme
Nezar juga mengingatkan, tekanan politik bisa bikin media malah jadi alat kampanye, dan itu jelas berpengaruh ke kualitas jurnalisme. Makanya, Nezar mengajak semua pemangku kepentingan untuk duduk bareng mencari solusi terbaik agar media kita tetap berkualitas dan bisa bertahan. “Kami berharap dengan dialog, dengan duduk satu meja, pemangku kepentingan di industri pers ini ada langkah-langkah yang bisa dijadikan solusi untuk keberlanjutan media ini,” ujar Nezar.
Indeks Kemerdekaan Pers 2024: Cukup Bebas
FYI, Raners, survei terbaru menunjukkan bahwa Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia tahun ini berada di angka 69,36 persen dengan kategori “Cukup Bebas.” Angka ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, politik, dan hukum yang juga jadi tantangan utama industri media saat ini. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, serta tokoh pers lainnya seperti Bagir Manan.
Nah, gimana menurut kalian, Raners? Apakah kolaborasi antara pemerintah, media, dan platform digital bisa jadi solusi buat menjaga kualitas media kita? Yuk, share pendapat kalian di kolom komentar! Jangan lupa buat terus pantau Ranah Publik untuk update seputar industri media, teknologi, dan info menarik lainnya.
DSK | Foto: Ranah Publik/Humas Kemenkomdigi