Gambar GIF
Video Advertisement
Advertisement | Wondr by BNI - Jadiin Maumu.

Legislator Desak Penyelesaian Mafia Tanah dan Revisi UU Kepailitan Segera Dilakukan

\

Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta: Hi Raners! Pada Selasa (17/9/2024) Ada kabar penting datang dari dunia legislasi tanah air. Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta, kembali bersuara lantang terkait maraknya kasus mafia tanah dan kurator nakal yang makin meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Yuk, simak selengkapnya!

Modus Penipuan dengan Perkara Palsu

Menurut Riyanta, mafia tanah semakin pintar menggunakan modus penipuan yang sangat terorganisir. “Jadi sebenarnya tidak ada masalah dengan objek tanah. Tetapi para mafia itulah yang membuat perkara palsu. Mereka seakan-akan melakukan gugatan, tetapi dengan objek yang sebenarnya tidak ada alias palsu,” ungkap Riyanta yang juga Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL). Wah, jelas ini sangat merugikan banyak pihak, Raners!

Desakan kepada Pihak Kepolisian

Riyanta juga mendesak pihak kepolisian agar lebih serius dalam mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah yang sudah sangat meresahkan ini. “Negara harus terlibat dan aktif dalam upaya-upaya pendeteksian dini sebagaimana tertuang dalam pasal 184 KUHP, hal ini untuk menjaga kewibawaan negara dan sesuai dengan visi dan misi GJL atau Gerakan Jalan Lurus,” tegas Riyanta.

Kasus Kurator Nakal di Bali

Nggak cuma soal mafia tanah, Riyanta juga menyoroti masalah kurator nakal yang terlibat dalam perlindungan harta pailit. Kasus ini mencuat pada sengketa Hotel Sing Ken Ken di Bali yang dimiliki oleh Jane Christina Tjandra. Menurut Riyanta, kasus ini sedang dalam penanganan Polda Bali, Bareskrim Polri, dan Irwasum Polri. “Saat ini kasus pailit Hotel Sing Ken Ken di Bali milik ibu Jane sedang di tangani oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Desakan Revisi UU Kepailitan

Riyanta mendesak agar segera dilakukan revisi Undang-Undang Kepailitan. Kasus perampokan harta debitur oleh kurator nakal, seperti yang terjadi pada pemilik Hotel Sing Ken Ken, Jane Christina Tjandra, tidak boleh terulang lagi. “Perampokan oleh oknum kurator terhadap debitur tidak dapat dibenarkan,” tegas Riyanta, yang juga memimpin Gerakan Jalan Lurus.

Gerakan Jalan Lurus: Membela Kebenaran

Sikap tegas Riyanta ini merupakan bagian dari misi Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang ia pimpin, yakni membela kebenaran berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. “Berbicara soal keadilan adalah amanat dari UUD 1945 dan Pancasila,” tutup Riyanta dalam wawancara terpisah.

Tetap pantau update terbaru dari Ranah Publik, ya Raners! Dan jangan lupa, selalu cek ranahpublik.com atau search di Google News buat info menarik lainnya!

Ad 1
Advertisement | AHM - Honda PCX 160

DSK | Foto: Ranah Publik/Istimewa

Download and Install Android App
Download on Play Store

Note: This application is safe and verified. It is allowed on all Android phones.

Gambar GIF
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x