Data Pasar Saham Indonesia

BPHN dan Pegadaian Bersinergi Kembangkan Desa Sadar Hukum di Bali

IMG-20240830-WA0024
IMG-20240830-WA0023
IMG-20240830-WA0022
IMG-20240830-WA0027

Info Terkini dari Ranah Publik, Klungkung: Hi Raners! Kali ini ada kabar menarik dari Bali nih. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, melakukan kunjungan ke Desa Aan, Klungkung, Bali, pada Kamis (29/08/2024) kemarin. Kunjungan ini bertujuan untuk mensurvei program Kolaborasi Pembinaan Desa, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan PT. Pegadaian. Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi desa serta UMKM setempat, lho!

Desa Aan: Contoh Nyata Desa Sadar Hukum

Raners, Desa Aan di Klungkung sudah mendapat predikat sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) dan kepala desanya bahkan meraih Paralegal Justice Award pada tahun 2023. Widodo Ekatjahjana, dalam kunjungannya, menyampaikan bahwa program DKSH yang dijalankan BPHN diharapkan bisa memberikan nilai tambah yang signifikan bagi desa tersebut.

“Desa yang telah berpredikat DKSH secara tidak langsung menunjukkan bahwa lingkungannya memiliki angka kriminalitas yang rendah dan masyarakatnya taat atau patuh kepada hukum,” ujar Widodo. Nah, hal ini tentu sejalan dengan tujuan program Kolaborasi Pembinaan Desa yang dijalankan oleh PT. Pegadaian, kan?

Sinergi Positif untuk Pengembangan Desa

Widodo juga menyoroti bagaimana status DKSH bisa membawa dampak positif, seperti pengembangan potensi wisata dan pembukaan lapangan kerja di desa. Dia mengapresiasi Pegadaian atas program pembinaan yang dijalankan dan mengusulkan peningkatan sinergi antara BPHN dan Pegadaian dalam program-program mendatang. Seru, ya, kalau semua pihak saling bekerja sama untuk kebaikan bersama!

Nur Afifah, Kepala Departemen Community Involvement and Development divisi TJSL Pegadaian, sepakat dengan pernyataan Widodo. “Dengan kesadaran hukum yang tinggi, maka masyarakat diharapkan akan lebih taat kepada hukum. Hal tersebut akan mengurangi potensi perkara di desa, seperti pegadaian atau pinjaman yang bermasalah,” jelasnya.

Upaya Desa Aan Menuju Desa Anti Korupsi

Kepala Desa Aan, Wira Atmaja, menyatakan bahwa desanya juga tengah berupaya meraih predikat Desa Anti Korupsi. Ia menekankan bahwa predikat yang diberikan kepada sebuah desa bisa memberikan dampak positif yang besar bagi perkembangan masyarakatnya.

Kolaborasi antara BPHN dan PT. Pegadaian dalam program ini menjadi contoh bagus untuk sinergi antara lembaga pemerintah dan BUMN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kesadaran hukum di tingkat desa. Raners, program semacam ini berpotensi mendorong desa-desa di Indonesia untuk semakin maju, mandiri, dan sadar hukum, sehingga bisa berkontribusi positif terhadap pembangunan nasional.

Dalam kunjungan ini, Kepala BPHN bersama rombongan juga meninjau budidaya Madu Kele yang dibina oleh Pegadaian. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bali Rahendro Jati, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Audy Murfi, serta perwakilan dari PT. Pegadaian dan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

DSK | Foto: Humas BPHN

 

Rayakan 53 tahun Bluebird dengan promo spesial—perjalanan jadi makin nyaman dan hemat.

Promo 53 Tahun Bluebird
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x