Data Pasar Saham Indonesia

Pemerintah Resmikan 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di NTB: Upaya Perkuat Akses Keadilan

IMG-20240828-WA0014
IMG-20240828-WA0012
IMG-20240828-WA0011
IMG-20240828-WA0016
IMG-20240828-WA0017

Info Terkini dari Ranah Publik, Mataram: Hi Raners! Ada kabar baik dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah baru saja meresmikan 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum dan akses keadilan di seluruh wilayah. Acara peresmian ini dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana, yang mewakili Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, di Prime Park Hotel, Mataram, Selasa (27/08/2024).

Mendorong Masyarakat Cerdas Hukum

Raners, program Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang cerdas hukum dalam menghadapi tantangan global. Pembinaan hukum dalam program ini dimulai dari unit terkecil, yakni keluarga, dan diperluas ke seluruh lapisan masyarakat. “Selaku Kepala BPHN, saya mengapresiasi dukungan yang diberikan Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin, beserta seluruh jajarannya, dalam membina kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat di wilayahnya,” ungkap Widodo.

Namun, Widodo juga mengingatkan bahwa mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum bukanlah hal yang mudah. Desa dan kelurahan harus memenuhi berbagai kriteria dan indikator yang kompleks. Ia berharap program ini bisa terus dilanjutkan dan ditingkatkan, seiring dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi menuju masyarakat NTB yang lebih transparan.

Meningkatkan Akses Keadilan untuk Semua

Selain membangun masyarakat yang sadar hukum, pemerintah juga fokus meningkatkan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Widodo menghimbau agar pemerintah daerah di NTB, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, mendukung program bantuan hukum yang bertujuan meningkatkan akses keadilan. “Dengan anggaran bantuan hukum yang terbatas, saya berharap dukungan dari pemerintah daerah dapat meningkatkan akses keadilan di wilayah NTB,” jelasnya.

Widodo juga menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat, terutama kepala desa dan lurah, dalam membangun kesadaran hukum. Untuk itu, Kemenkumham bersama Mahkamah Agung meluncurkan program Paralegal Justice Award (PJA), yang bertujuan membekali kepala desa dan lurah dengan keterampilan paralegal. “PJA mendorong kepala desa dan lurah tidak hanya menjalankan pemerintahan desa dengan baik, tetapi juga berperan sebagai juru damai dalam menyelesaikan perkara antarwarga,” tambah Widodo.

Penghargaan bagi Desa dan Mitra yang Berprestasi

Pada acara tersebut, Widodo juga memberikan penghargaan kepada kepala desa dan lurah berprestasi yang telah menerima gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) dalam Paralegal Justice Award 2024. Dari NTB sendiri, ada 14 delegasi yang mendapat gelar ini. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada mitra kerja Kemenkumham, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum APIK Indonesia, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), dan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) atas peran mereka dalam memajukan akses keadilan melalui program bantuan hukum.

Raners, dengan diresmikannya 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini, pemerintah berharap bisa semakin memperkuat kesadaran hukum di masyarakat dan memastikan akses keadilan yang merata. Langkah ini bukan hanya tentang menegakkan hukum, tapi juga tentang membangun fondasi sosial yang kokoh bagi masa depan NTB dan Indonesia. Terus pantau perkembangan terbaru seputar program ini di Ranah Publik dan dapatkan info terupdate di Google News. Bersama-sama kita wujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan adil!

 

Rayakan 53 tahun Bluebird dengan promo spesial—perjalanan jadi makin nyaman dan hemat.

Promo 53 Tahun Bluebird
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x