Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta: Hi Raners! Kalian tahu nggak sih, kalau sengketa hasil pemilu nggak berhenti begitu aja setelah pemilu selesai? Hari ini, kita punya kabar terbaru dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masih berlanjut, lho! Tiga pimpinan Bawaslu, yaitu Puadi, Herwyn JH Malonda, dan Totok Hariyono, lagi serius-seriusnya mendampingi proses sidang ini pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Yuk, simak detailnya!
Mengawal Hasil Pemilu: Bawaslu Pantau Sidang PHPU
Sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (13/8/2024) ini memuat delapan perkara yang disidangkan dalam tiga panel berbeda. Di sini, Bawaslu berperan besar dalam memberikan keterangan dan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Salah satu perkara yang menarik perhatian adalah perkara nomor 287-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Golkar untuk pemilihan legislatif DPRD Provinsi Dapil Riau III. Wah, semakin seru aja nih!
Anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, menyampaikan keterangan Bawaslu terkait dengan pokok-pokok permohonan. Menurut Indra, KPU telah melakukan pemutakhiran data pemilih sebelum Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai dengan putusan MK pada 13 Juli 2024. “Termohon (KPU) sudah melakukan pemutakhiran data pemilih sebelum dilaksanakannya PSU, terbukti dengan berkurangnya DPT PSU jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024 sebelumnya. PSU telah dilaksanakan sesuai dengan putusan MK,” jelas Indra.
Mengecek Keabsahan Alat Bukti dan Jadwal Sidang Selanjutnya
Setelah mendengar keterangan dari KPU, pihak terkait, dan Bawaslu, Ketua Majelis MK Suhartoyo langsung mengesahkan alat bukti yang diajukan oleh masing-masing pihak. Nggak berhenti sampai di situ, Suhartoyo juga mengungkapkan bahwa sidang berikutnya akan diadakan untuk pembacaan putusan dismissal delapan perkara pada Rabu (14/8/2024). “Untuk permohonan 287 akan kami laporkan ke hakim pleno untuk dirapatkan apakah terhadap sidang ini ada putusan dismissal apa tidak. Pembacaan pukul 09.00,” kata Suhartoyo.
Rincian Sidang PHPU Pasca-Putusan MK
Untuk kamu yang penasaran, berikut ini rincian sidang PHPU yang telah berlangsung:
– Panel 1: Perkara 286-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (Provinsi Banten, pemohon Partai Demokrat), Perkara 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (Provinsi Jawa Barat, pemohon Partai Golkar), Perkara 287-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (Provinsi Riau, pemohon Partai Golkar).
– Panel 2: Perkara 292-01-15-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (Provinsi Papua, pemohon Partai Solidaritas Indonesia), Perkara 293-02-17-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (Provinsi Gorontalo, pemohon Hendra R. Abdul).
– Panel 3: Perkara 288-01-12-07/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (Provinsi Bengkulu, pemohon Partai Amanat Nasional), Perkara 289-01-05-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (Provinsi DKI Jakarta, pemohon Partai NasDem), Perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (Provinsi Sumatera Selatan, pemohon Partai Golkar).
Raners, pantau terus update terbaru dan info menarik lainnya di ranahpublik.com atau search di Google News untuk info seputar pemilu dan berita terkini lainnya!
AF | Foto: Ranah Publik/HO-Bawaslu/Jaa Riska P