Gambar GIF
Video Advertisement
Advertisement | Wondr by BNI - Jadiin Maumu.

Komite III DPD RI Tegas Menolak Kontes Kecantikan Transgender

\

Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta: Hi Raners! Ada kabar penting nih dari Komite III DPD RI yang menanggapi kontroversi terkait acara kontes kecantikan transgender “Miss Beauty Star Indonesia 2024” yang baru saja digelar di Jakarta pada 4 Agustus lalu. Acara ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari Wakil Ketua Komite III DPD RI, Muslim M Yatim. Mau tahu lebih lanjut? Yuk, simak pembahasannya!

Penolakan Keras dari Komite III DPD RI

Muslim M Yatim dengan tegas menolak dan menyesalkan diadakannya kontes kecantikan transgender tersebut. Menurutnya, acara ini bertentangan dengan norma kesusilaan dan agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia. “Peristiwa tersebut tidak sesuai dengan norma-norma kesusilaan dan agama yang dianut di Indonesia. Banyak tokoh dan pemuka agama yang menentang acara tersebut dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwajib,” jelasnya.

Sebagai Senator asal Sumatera Barat, Muslim menegaskan bahwa Komite III DPD RI, yang juga menangani masalah sosial dan keagamaan, menolak keras pelaksanaan acara tersebut. Konsep transgender, menurutnya, sangat bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di Indonesia.

LGBT dan Dampaknya terhadap Generasi Muda

Muslim M Yatim mengingatkan bahwa perilaku LGBT, termasuk promosi melalui acara seperti kontes kecantikan transgender, tidak diterima di Indonesia karena bertentangan dengan norma-norma, nilai, dan adat ketimuran yang kuat. “Hal ini dapat merusak generasi bangsa di masa depan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa di wilayah seperti Aceh, yang menerapkan syariah Islam, terdapat peraturan tegas yang melarang perilaku LGBT. Tindakan seperti pernikahan sesama jenis dan adopsi anak oleh pasangan sesama jenis juga tidak diakui oleh hukum di Indonesia.

Kecaman dari Senator Dailami Firdaus

Senada dengan Muslim M Yatim, Anggota Komite III DPD RI dari Jakarta, Dailami Firdaus, juga mengecam pelaksanaan kontes tersebut yang terjadi di wilayah pemilihannya. Dailami menyebut Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta kecolongan dalam pengawasan acara tersebut. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat, termasuk dinas terkait, harus bersama-sama menjaga dan memperkuat nilai-nilai sesuai agama dan budaya di Indonesia untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.

“Belajar dari kasus ini, Komite III DPD RI meminta pemerintah dan pihak aparat penegak hukum agar dapat memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara dan pihak-pihak terkait,” ujar Dailami.

Aksi Nyata untuk Mencegah Terulangnya Kontroversi

Dailami juga menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mencegah terulangnya acara serupa di masa depan. “Harus dipastikan agar kegiatan seperti itu tidak berulang lagi di seluruh wilayah Indonesia karena bisa merusak moral bangsa,” tutupnya.

Pantau terus update terbaru dan info menarik lainnya di ranahpublik.com atau search di Google News!

Ad 1
Advertisement | AHM - Honda PCX 160

DSK | Foto: Humas DPD RI

Download and Install Android App
Download on Play Store

Note: This application is safe and verified. It is allowed on all Android phones.

Gambar GIF
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x