Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta: Hi Raners! Udah pada dengar belum soal roti yang mengandung pengawet berbahaya yang lagi viral itu? Nah, kali ini kita punya update dari Komite III DPD RI yang ngasih perhatian lebih buat BPOM supaya pengawasan obat dan makanan jadi lebih ketat lagi. Let’s dive in!
“Bagaimanapun kita menyampaikan apresiasi kepada BPOM karena sebagaimana penjelasannya, untuk kasus ini BPOM telah mengambil sampel produk roti tersebut pada Juni silam. Ini artinya pengawasan post market telah dilakukan. Pun demikian BPOM telah melakukan inspeksi pada sarana produksi dan melakukan penghentian dan peredaran produk. Hanya saja kami melihat tetap ada kelemahan dari tugas, fungsi dan kewenangan BPOM dalam pengawasan produk secara keseluruhan sehingga persoalan seperti ini masih kerap terjadi,” ungkap Hasan Basri, Ketua Komite III DPD RI dalam pernyataannya, Kamis (25/7/2024).
Why BPOM Needs to Be Stronger
Hasan Basri lanjut bilang, “Terkait dengan sarana produksi, BPOM tidak memiliki kewenangan apapun terhadap sarana produksi, dalam hal ini mencabut izin sarana produksi. Tindakan menghentikan produksi dan menghentikan peredaran produk tentu berbeda dengan sarana produksi itu sendiri. Perizinan terhadap sarana produksi menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan.”
FYI, Raners, BPOM itu perannya penting banget buat jaga kualitas produk yang kita konsumsi. Tapi ternyata, BPOM masih butuh regulasi yang lebih kuat supaya bisa berfungsi maksimal.
Peran Penting UU POM
“Itu sebabnya, Komite III DPD RI mendukung upaya penguatan institusi BPOM dalam melaksanakan pengawasan Obat dan Makanan melalui pengundangan undang-undang yang khusus mengatur tentang BPOM,” tegas Hasan Basri.
Sejauh ini, peraturan perundang-undangan yang ada belum cukup kuat buat mendukung pelaksanaan pengawasan obat, kosmetik, suplemen kesehatan, dan makanan. Makanya, Raners, kita butuh regulasi yang lebih lengkap dan jelas untuk melindungi kesehatan masyarakat dari produk yang nggak memenuhi standar mutu dan keamanan.
What’s Next?
“Dan Alhamdulillah pada penutupan masa sidang ke V tahun 2024, Komite III DPD RI telah menuntaskan tugas konstitusionalnya dengan menyampaikan pandangan dan pendapat atas RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang saat ini sedang disusun oleh DPR RI,” ujar Hasan Basri menutup rilisnya.
Gimana, Raners? Penting banget kan penguatan BPOM ini? Langkah ini super necessary buat memastikan produk yang kita konsumsi aman dan berkualitas. Let’s support this effort for a healthier and safer future!
Oh iya, kalau mau update berita-berita menarik lainnya, jangan lupa cek ranahpublik.com atau langsung search di Google News ya, Raners! Stay updated and jangan sampai ketinggalan info-info seru lainnya.
Let us know your thoughts and questions in the comments below!
RK | Foto: Humas DPD RI