Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta: Hai, Raners! Kali ini pada Senin (15/7/2024) kita bahas isu yang lagi jadi sorotan, yaitu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Sepanjang tahun 2024, tercatat ada 698 kejadian TPPO yang melibatkan 302 perempuan dan 396 laki-laki. Walaupun jumlah kasus menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 3.366 kejadian, upaya penanganan dan rehabilitasi tetap jadi fokus utama. Yuk, kita bahas lebih lanjut!
Korban Terbanyak di Beberapa Provinsi
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengungkapkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah korban terbanyak selama periode Januari hingga Juli 2024. “Kepulauan Riau mencatat 140 korban, Kalimantan Utara 130 korban, dan Jawa Barat 79 korban,” kata Woro dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.
Fokus pada Rehabilitasi dan Pelatihan
Pemerintah fokus banget, nih, dalam menangani para korban TPPO dengan cara rehabilitasi sosial dan pemberian pelatihan kewirausahaan. “Pada tahun 2023, sebanyak 1.359 korban telah direhabilitasi dan diberikan pelatihan kewirausahaan. Sedangkan pada tahun 2024, hingga bulan Juli, kami telah menangani 728 korban,” tambah Woro. Keren, ya, langkah ini untuk bantu para korban bangkit lagi!
Daerah dengan Korban Terbanyak
Nusa Tenggara Barat (NTB) jadi provinsi dengan korban TPPO terbanyak yang mendapatkan penanganan, mengingat NTB merupakan kantong besar Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain NTB, ada juga Jawa Timur dan Aceh yang masuk daftar provinsi dengan jumlah korban yang signifikan.
Korban dari Luar Negeri
Gak cuma dari dalam negeri, korban TPPO yang diselamatkan juga banyak yang berasal dari luar negeri, terutama Malaysia karena kedekatan geografis. Negara-negara lain yang juga menyumbang korban TPPO yang diselamatkan antara lain Suriah, Oman, Myanmar, Irak, Kamboja, Filipina, dan Singapura.
Kerjasama Lintas Pemangku Kepentingan
Pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk menangani TPPO. Pembentukan Gugus Tugas (GT) TPPO di daerah didorong melalui Kementerian Dalam Negeri, KPPA, dan Kepolisian. “Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi efektivitas Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam pencegahan dan penanganan TPPO,” ujar Woro menutup pernyataannya.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah, serta kerjasama dengan berbagai lembaga, diharapkan bisa menekan angka kasus TPPO dan memberikan perlindungan maksimal bagi para korban. Gimana menurut kalian, Raners? Penting banget kan untuk terus mendukung upaya ini supaya korban TPPO mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak? Yuk, share pendapat kalian di kolom komentar dan jangan lupa tetap stay tuned di Ranah Publik untuk update-info terbaru lainnya!
DK | Foto: Dede Kurniawan