Gambar GIF
Video Advertisement
Advertisement | Wondr by BNI - Jadiin Maumu.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

\

Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta: Raners, ada kabar mengejutkan dari dunia politik! Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah divonis hukuman 10 tahun penjara karena terbukti memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan). Yuk, kita simak detailnya!

Syahrul Yasin Limpo Terbukti Bersalah

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat telah memutuskan hukuman untuk SYL. “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 10 tahun,” ujar ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh pada Kamis, 11 Juli 2024. SYL dinyatakan melanggar Pasal 12 e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Hakim menyatakan SYL terbukti memeras anak buahnya dan menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya serta keluarganya. Total kerugian negara yang dinikmati SYL dan keluarganya mencapai Rp 14,1 miliar dan USD 30 ribu. Selain hukuman penjara, SYL juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 300 juta. Jika tidak dibayar, denda ini akan diganti dengan hukuman kurungan.

Sanksi Tambahan

Selain denda, SYL juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 14.147.144.786 dan USD 30 ribu. Jika harta benda SYL tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan kurungan.

Partai NasDem Lepas Tangan

Bendum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengonfirmasi bahwa SYL sudah bukan lagi kader NasDem. “Jadi, sepanjang yang saya tahu, Pak SYL sudah mengundurkan diri sebelum proses hukumnya berlanjut sampai hari ini,” kata Sahroni, Kamis (11/7/2024). Ia juga memastikan bahwa SYL tidak lagi terlibat dengan Partai NasDem.

Alasan Hakim dan Fakta Persidangan

Hakim menilai tidak ada alasan yang dapat menghapus pidana SYL. SYL dianggap tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik, tidak mendukung pemberantasan korupsi, dan menikmati hasil korupsi. Meski demikian, hal yang meringankan adalah usianya yang sudah lanjut, kontribusinya saat krisis pangan di era pandemi COVID-19, serta banyaknya penghargaan yang diterimanya dari pemerintah.

Respon dari Mahfud MD

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga memberikan apresiasi atas keputusan ini. Dalam sebuah video di kanal YouTube-nya, Mahfud menyebut bahwa penanganan kasus ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pejabat publik agar tidak melakukan korupsi.

Raners, kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas publik. Bagaimana pendapat kalian tentang kasus ini? Yuk, share di kolom komentar dan terus ikuti update dari Ranah Publik. Stay informed and stay vigilant!

Ad 1
Advertisement | AHM - Honda PCX 160

DSK | Foto: Antara

Download and Install Android App
Download on Play Store

Note: This application is safe and verified. It is allowed on all Android phones.

Gambar GIF
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x