Data Pasar Saham Indonesia

Pemerintah Tegas Tolak Tuntutan Peretas, Fokus pada Pemulihan Data PDNS 2

Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta: Hey Raners! Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyatakan tidak akan memenuhi tuntutan peretas yang meminta tebusan sebesar Rp 131 miliar untuk mengembalikan data yang dibobol dari Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyerah pada permintaan tersebut. Yuk, simak detailnya!

Tuntutan Peretas Ditolak: What’s the Deal?

“Pemerintah enggak mau, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar itu,” kata Usman ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (26/6/2024) kemarin. Usman menjelaskan bahwa data PDNS yang dibobol sudah tidak bisa diutak-atik baik oleh peretas maupun oleh Kominfo karena sudah diamankan. “Karena sudah diamankan data itu. Sudah kami tutup, kan,” ucapnya. Nah, gimana pendapat kalian, Raners?

Langkah Pemerintah: Isolasi Data dan Pemulihan Tenant

Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Telkom Sigma selaku vendor telah mengisolasi data-data dari PDNS 2 di Surabaya. Usman menyebut bahwa meski server berhasil dilumpuhkan, data tidak bisa diambil oleh peretas. “Emang kami bayar juga dijamin enggak diambil datanya? Enggak kan. Yang penting sudah kami isolasi,” tambahnya.

Setelah pernyataan pemerintah bahwa mereka tidak akan memenuhi tuntutan peretas, tidak ada ancaman lanjutan dari pelaku peretasan. Prioritas pemerintah saat ini adalah memulihkan tenant-tenant yang memiliki backup data. Usman mengatakan, baru ada 44 tenant layanan pemerintah yang memiliki cadangan data. “Kami prioritaskan pemulihan pelayanan publik, kami utamakan tenant yang punya backup data,” ujarnya.

Pemulihan Layanan: What’s the Progress?

Lima tenant layanan pemerintah sudah pulih dari serangan ransomware di PDNS 2. Layanan yang sudah pulih antara lain:
1. Layanan imigrasi Kementerian Hukum dan HAM
2. Layanan sikap LKPP
3. Layanan perizinan event Kota Kediri milik Kemenkomarves
4. ASN Digital
5. Layanan Si Halal Kemenag

Usman menargetkan hingga akhir Juni, sebanyak 18 tenant bisa dipulihkan dari serangan ransomware. “Upaya pemulihan sistem layanan pemerintah ini perlu dilakukan secara cepat agar pelayanan dan akses publik tidak terganggu lama,” tambahnya.

Serangan Ransomware: What Happened?

PDNS yang dikelola Kementerian Kominfo mengalami gangguan akibat serangan siber sejak 20 Juni 2024. Serangan ini mengakibatkan layanan digital Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM serta layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah terganggu. Virus yang menyerang adalah Ransomware LockBit 3.0, yang mirip dengan serangan pada data pelanggan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei tahun lalu.

Ransomware: What You Need to Know

Ransomware adalah jenis malware yang menyerang sistem data. Pelaku biasanya meminta uang tebusan dan mengancam akan membobol atau menghapus data di web yang diretasnya. Jadi, Raners, penting banget untuk selalu waspada dan menjaga keamanan data kita.

Nah, gimana pendapat kalian tentang langkah tegas pemerintah ini? Apakah kalian setuju dengan keputusan untuk tidak memenuhi tuntutan peretas? Yuk, share pendapat kalian di kolom komentar! Kita tunggu ya cerita dan opini kalian. Stay tuned untuk update selanjutnya di Ranah Publik!

AF | Foto: Kominfo

Rayakan 53 tahun Bluebird dengan promo spesial—perjalanan jadi makin nyaman dan hemat.

Promo 53 Tahun Bluebird
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x