Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta: Hey Raners! Pada Senin (24/6/2024), Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama beberapa anggota DPD RI bertemu dengan Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais di Kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Pertemuan ini membahas kondisi bangsa dan langkah perbaikan ke depan, termasuk diskusi mendalam mengenai Amandemen UUD 1945. Menarik banget, kan?
Pembahasan Amandemen UUD 1945: What’s the Deal?
Dalam silaturahmi tersebut, LaNyalla dan Amien Rais secara khusus membicarakan Amandemen UUD 1945. Mendampingi Amien Rais, turut hadir Ustadz Sambo dan Ridho Rahmadi (Ketua Partai Ummat). Juga hadir anggota DPD RI dapil Banten Habib Ali Alwi, Fachrul Razi (Aceh), Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Stafsus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, dan Dosen Ilmu Politik UI Dr. Mulyadi.
LaNyalla menyampaikan bahwa DPD RI sengaja mengundang Amien Rais untuk memberikan masukan terkait penguatan dan penyempurnaan UUD 1945 naskah asli yang saat ini masih diperjuangkan oleh DPD RI. “Kami di DPD RI berterima kasih atas kehadiran Prof. Amien Rais. Sengaja kami meminta ilmu, apa yang harus kami lakukan untuk kembali menerapkan UUD 1945 naskah asli untuk kemudian kita sempurnakan dan perkuat melalui Amandemen dengan teknik Adendum, dengan tujuan mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini,” katanya.
Why Adendum? Let’s Break It Down
LaNyalla juga menjelaskan bahwa keinginan amandemen konstitusi dengan teknik adendum bukan hanya keinginan pimpinan DPD, melainkan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat yang ditampung DPD dan kemudian disahkan dalam sidang paripurna DPD RI pada 14 Juli 2023. Materi adendum tersebut dituangkan oleh DPD RI dalam lima proposal kenegaraan, yang telah difinalkan dalam bentuk Kajian Akademik. Gimana menurut kalian, Raners? Menarik kan?
“Kami berharap sekali, Prof. Amien Rais bersama kami di DPD RI untuk mengawal Prabowo sebagai Presiden terpilih untuk memperkuat Pancasila dan Konstitusi dengan cara mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli, untuk kemudian dilakukan adendum terhadap beberapa hal untuk memastikan tercapainya Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujar LaNyalla.
Amien Rais: Thoughts on Amandemen
Amien Rais menyampaikan bahwa UUD 1945 bukan kitab suci, sehingga boleh saja disempurnakan supaya sesuai dengan kondisi dan perkembangan zaman. Hanya saja dia berpesan perubahan yang dimasukkan benar-benar tepat dan membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara. “Saya senang dengan tujuan Pak Nyalla dan DPD RI ini, tinggal bagaimana perubahan di materi adendumnya itu seperti apa. Karena kalau sekedar kembali seperti dulu atau naskah asli saja, itu sudah tidak ‘njamani’, konteksnya sudah beda. Sekarang terpulang kepada kita semua. Kita negara demokrasi sehingga pikiran itu harus dibuka. Jangan takut dengan pertukaran pikiran,” jelasnya.
Amien Rais juga mengakui kesalahannya pada saat itu yang melucuti kekuasaan MPR sehingga tidak menjadi lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden, di mana kemudian Presiden dipilih langsung oleh rakyat. “Itulah kebodohan kami dahulu. Karena kami menilai tidak mungkin ratusan juta orang bisa dibeli suaranya dengan uang. Mana mungkin menyogok 120 juta pemilih. Ternyata uang itu tidak masalah. Buktinya dengan 10 trilyunan bisa menyuap rakyat, akibatnya sekarang mental rakyat kita pragmatis dan materialistis,” katanya.
DPD RI: Strengthening for the Future
Kepada DPD RI, Amien Rais juga berharap diperkuat. Menurutnya DPD RI saat ini kurang gigi. Padahal DPD RI merupakan lembaga negara yang lebih netral, diisi oleh orang-orang yang tidak dibayangi oleh transaksi politik. “Mestinya lembaga DPD RI lebih unggul tapi maaf-maaf kok agak disfungsional. Mungkin nanti kalau ada Sidang Umum MPR perlu diberikan kekuatan melalui adendum untuk ikut tentukan masa depan bangsa kita,” paparnya.
Nah, Raners, gimana pendapat kalian tentang diskusi ini? Apakah kalian setuju dengan ide adendum UUD 1945? Yuk, share pandangan kalian di kolom komentar! Kita tunggu ya cerita dan pendapat kalian. So, stay tuned untuk informasi selanjutnya di Ranah Publik!
DSK | Foto: Humas DPD RI