Gambar GIF
Video Advertisement
Advertisement | Wondr by BNI - Jadiin Maumu.

Penyidik KPK Dalami Isi Ponsel Hasto Kristiyanto untuk Cari Harun Masiku

\

Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta: Hai Raners! Ada kabar penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nih. Penyidik KPK tengah mendalami isi telepon seluler milik Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, guna mencari mantan politikus PDIP, Harun Masiku, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penasaran kan? Yuk, kita bahas lebih lanjut!

Misi Pencarian Harun Masiku

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan di Gedung Merah Putih KPK bahwa penyidik akan mendalami alat komunikasi yang disita. “Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi, seperti dikutip Ranah Publik (13/6/2023).

Raners, Budi tidak bisa memberikan komentar rinci soal apa saja yang ditemukan penyidik dalam ponsel Hasto. Namun, dia menegaskan bahwa tim penyidik KPK terus mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk tentang pencarian Harun Masiku. “Tim penyidik tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO pada perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil,” ujar Budi.

Protes Hasto dan Upaya Hukum

Hasto menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin (10/6/2024) kemarin, selama empat jam sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik menyita telepon seluler dan buku catatan milik Hasto sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku.

Namun, Raners, Hasto tidak tinggal diam. Dia memprotes penyitaan yang dilakukan KPK dan telah mengadukan persoalan itu ke Dewan Pengawas. Selain itu, Hasto juga mengajukan praperadilan atas penyitaan ponsel dan tas oleh penyidik KPK. Gimana menurut kalian, Raners? Apakah langkah Hasto ini bisa memperlambat proses penyidikan?

Kasus Harun Masiku yang Tak Kunjung Usai

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun Masiku, pihak lain yang terlibat dalam perkara ini adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022, Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan, yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.

Gimana nih menurut kalian, Raners? Apakah langkah-langkah yang diambil KPK cukup efektif untuk menangkap Harun Masiku? Yuk, kita tunggu perkembangan selanjutnya dan tetap stay tuned di Ranah Publik untuk berita-berita terbaru. Jangan lupa follow akun media sosial kita biar nggak ketinggalan update seru lainnya. Keep rocking and stay informed, Raners!

Ad 1
Advertisement | AHM - Honda PCX 160

RK | Foto: Istimewa/KD

Download and Install Android App
Download on Play Store

Note: This application is safe and verified. It is allowed on all Android phones.

Gambar GIF
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x