Data Pasar Saham Indonesia

Serikat Tani Soroti Penetapan Harga Gabah, Ketua DPD RI Minta Bapanas Libatkan Stakeholder

Info Terkini dari Ranah Publik, Bandung: Raners, ada kabar penting nih dari dunia pertanian! Serikat Petani Indonesia (SPI) menilai penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak memberikan keuntungan kepada petani. Hal ini menuai komentar dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Yuk, simak selengkapnya!

Libatkan Stakeholder, Bapanas!

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Bapanas untuk melibatkan semua stakeholder dalam membuat kebijakan penetapan harga gabah. “Libatkanlah petani atau organisasi petani secara lebih bermakna, sehingga kebijakan yang dibuat bisa mencapai win-win. Semua mengetahui dan legowo. Jangan sampai muncul tanggapan penetapan HPP gabah tersebut justru lebih berpihak kepada pengusaha penggilingan beras yang selama ini menjadi penentu harga di tingkat konsumen,” ujar LaNyalla, Selasa (11/6/2024). Menurut LaNyalla, kebijakan yang inklusif akan menghasilkan keputusan yang lebih adil bagi semua pihak. Setuju kan, Raners?

Pengawasan Ketat Penting Banget!

LaNyalla juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penetapan HPP gabah. “Yang terjadi di lapangan, tak sedikit petani yang terpaksa menjual gabahnya di bawah harga HPP yang telah ditetapkan. Tentu hal ini akan mengganggu produksi beras nasional,” tambahnya. Dengan program swasembada pangan atau kemandirian pangan, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan perekonomian lokal. “Intinya, serikat tani atau organisasi petani meminta jangan sampai harga terlalu rendah,” urainya. Raners, penting banget kan pengawasan ini?

HPP Gabah dan Keluhan Petani

Menurut Perbadan Nomor 4/2024, Bapanas menetapkan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.000 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Untuk GKP di tingkat penggilingan, HPP ditetapkan sebesar Rp6.100 per kilogram, dan HPP gabah kering giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp7.300 per kilogram. Namun, Ketua SPI, Henry Saragih, menilai harga tersebut belum menguntungkan petani. “Hitungan kita, semestinya harga gabah di tingkat petani minimal Rp 7.000 per kg,” ujar Henry.

Gimana nih menurut kalian, Raners? Pastinya kita semua berharap kebijakan yang dibuat bisa memberikan keuntungan yang adil bagi para petani kita. Jangan lupa terus pantau berita-berita terbaru dari Ranah Publik untuk info menarik lainnya. Stay tuned and keep informed, Raners!

DSK | Foto: DPD RI

Rayakan 53 tahun Bluebird dengan promo spesial—perjalanan jadi makin nyaman dan hemat.

Promo 53 Tahun Bluebird
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x