Gambar GIF
Video Advertisement
Advertisement | Wondr by BNI - Jadiin Maumu.

Revisi UU Polri Jadi RUU Inisiatif DPR, Yandri Susanto Dukung Penuh

\

Info Terkini dari Ranah Publik, Jakarta: Hai Raners! Ada kabar penting dari legislasi dunia nih! Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto, menyatakan bahwa usulan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat layak menjadi RUU inisiasi DPR. Penasaran apa saja yang diatur dalam revisi ini? Yuk, kita bahas bareng-bareng!

RUU Polri Siap Dibahas

Raners, Yandri Susanto menyampaikan bahwa revisi UU Polri sangat layak menjadi RUU inisiatif DPR. “Revisi UU Polri sangat layak menjadi RUU inisiasi DPR. Karenanya saya berharap pemerintah bersama-sama dengan DPR dapat segera menuntaskan pembahasannya,” ujar Yandri, dikutip dari laman resmi mpr.go.id pada Sabtu (1/6/2024).

Apa yang Baru dalam RUU ini?

Nah, salah satu yang diatur dalam RUU ini adalah perubahan usia pensiun anggota Polri. “Bagi bintara dan tamtama batas usia pensiun 58, bagi perwira 60 tahun. Kemudian bagi anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat diperpanjang paling lama 2 (dua) tahun,” lanjut Yandri. Gimana menurut kalian, Raners? Usia pensiun yang lebih fleksibel ini tentu memberikan ruang lebih buat anggota Polri yang berpengalaman, kan?

Perluasan Wilayah Hukum Polri

Yandri yang juga anggota Baleg DPR ini menjelaskan bahwa selain perubahan usia pensiun, RUU ini juga mengatur luas wilayah hukum Polri. Wilayah ini meliputi wilayah negara, wilayah yuridiksi, wilayah perwakilan Indonesia di luar negeri yang memiliki kekebalan diplomatik, kapal laut berbendera Indonesia di wilayah laut internasional, pesawat udara yang teregistrasi dan berbendera Indonesia serta ruang siber. Jadi, makin luas deh jangkauan hukum Polri!

Penyesuaian Jabatan PNS Menjadi ASN

Selain itu, substansi lainnya adalah penyesuaian jabatan PNS menjadi ASN di lingkungan Polri yang menyesuaikan dengan undang-undang ASN. “Kemudian substansi lainnya juga adalah penyesuaian jabatan PNS menjadi ASN di lingkungan Polri yang menyesuaikan dengan undang-undang ASN,” jelas Yandri. Raners, ini tentunya membuat status pegawai di Polri lebih jelas dan terstruktur ya!

Landasan Hukum yang Lebih Baik

Yandri berharap revisi ini bisa memberikan landasan hukum yang lebih baik sebagai upaya peningkatan pelaksanaan fungsi, peran, tugas, dan wewenang Polri. “Diharapkan revisi ini dapat memberikan landasan hukum yang lebih baik sebagai upaya peningkatan pelaksanaan fungsi, peran, tugas, dan resmi Polri,” tutup Yandri.

Nah, Raners, bagaimana menurut kalian tentang revisi UU Polri ini? Pastinya penting banget ya untuk meningkatkan kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan perdamaian di Indonesia. Jangan lupa, terus pantau perkembangan ini di Ranah Publik. Follow akun media sosial kita biar nggak ketinggalan info terkini dan tips keren lainnya. Teruslah bergoyang dan terus dapatkan informasi terbaru, Raners!

Ad 1
Advertisement | AHM - Honda PCX 160

DSK | Foto: MPR RI (mpr.go.id)

Download and Install Android App
Download on Play Store

Note: This application is safe and verified. It is allowed on all Android phones.

Gambar GIF
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x